Probolinggo (WartaBromo.com) – Deretan jip wisata yang memadati akses menuju Seruni Point, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
Kondisi ini, mendorong pemerintah daerah menata parkir dan arus kendaraan untuk mengantisipasi kemacetan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo menyiapkan area bebas parkir sekaligus pemeriksaan kelaikan jip wisata.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Probolinggo, Rabu (16/9/2026).
Area bebas parkir akan diterapkan di sepanjang akses menuju Seruni Point. Lokasinya akan ditandai dengan marka atau banner dan tidak boleh digunakan untuk memarkir kendaraan.
Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan ruang tersebut diperlukan agar kendaraan tetap dapat melintas dan bermanuver ketika terjadi peningkatan kunjungan wisatawan.
“Jalur menuju Seruni Point harus tetap memiliki ruang gerak. Karena itu, area yang sudah ditetapkan sebagai area bebas parkir tidak boleh digunakan untuk parkir,” kata Edy, Jumat (18/9/2026).
Penataan juga akan melibatkan masyarakat sekitar. Warga yang terlibat akan terlebih dahulu mendapat pelatihan untuk membantu mengatur kendaraan dan parkir.
Terminal Jembatan Kaca juga dibahas sebagai salah satu kantong parkir. Pemanfaatan lokasi tersebut diharapkan mengurangi kendaraan yang berhenti di badan jalan menuju Seruni Point.
Penataan diperlukan karena perubahan akses menuju kawasan Bromo dapat mengubah arus kunjungan wisatawan.
Ketika akses ke Bromo ditutup atau berubah secara mendadak, wisatawan yang sebelumnya telah merencanakan perjalanan ke kawasan tersebut berpotensi mengalihkan tujuan ke Seruni Point.
Kondisi itu bisa membuat jumlah jip dan kebutuhan parkir meningkat dalam waktu singkat. Karena itu, Forum LLAJ mendorong agar informasi perubahan akses disampaikan lebih awal sehingga petugas dapat menyiapkan pengaturan di lapangan.
Pegiat wisata Bromo, Sismiko, menilai keberadaan petugas khusus untuk mengatur parkir dapat membantu mengurai kepadatan kendaraan.
“Untuk mengatasi kemacetan di Seruni Point, salah satu solusinya adalah adanya petugas lapangan yang mengatur parkir,” ujar Miko.
Dishub juga menyiapkan pemeriksaan kelaikan jip yang digunakan mengangkut wisatawan.
Pemeriksaan dilakukan di Gerbang Wisata Sukapura dan Terminal Jembatan Kaca yang dijadwalkan pada 28-30 September 2026.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan wisata yang beroperasi memenuhi persyaratan kelaikan jalan.
Edy mengatakan penataan kawasan membutuhkan keterlibatan pengemudi jip, masyarakat, pengelola kawasan dan aparat.
“Parkir, kelaikan kendaraan, dan kelancaran lalu lintas harus ditangani secara terpadu. Semua pihak perlu terlibat agar pengaturannya berjalan tertib,” katanya. (lai/saw)






















