Irsyad Yusuf Apresiasi Persetujuan Raperda

787

Raci (wartabromo.com) – Bupati Pasuruan, HM. Irsyad Yusuf mengapresiasi hasil keputusan Sidang Paripurna yang menyetujui empat Raperda Non APBD tahun 2017 menjadi Peraturan Daerah (Perda) di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Raci. Selasa (2/5/2017).

Sesaat setelah sidang berakhir, dihadapan wartawan Irsyad mengungkapkan terimakasih atas kerjasama yang solid antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat memutuskan peraturan untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.

Sedangkan, sejumlah Rekomendasi Komisi terhadap Laporan Khusus Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun 2016, dipastikan akan ditindaklanjuti.

Disebutkan bahwa rekomendasi diberikan terkait efektifitas perencanaan dan penyerapan anggaran yang tepat sasaran sebagai upaya peningkatan pembangunan daerah.

IMG_0021

“Yang terpenting adalah bagaimana rekomendasi DPRD melalui alat kelengkapan yang ada sebagai dasar saya untuk lebih teliti lagi dalam capaian indikator pelaksanaan APBD,” ujar HM. Irsyad Yusuf.

Baca Juga :   Irsyad Yusuf Lakukan Mutasi Perdana, Banyak Posisi 'Balik Kucing'

Sementara, terkait aksi walkout anggota dewan dalam sidang Paripurna, Irsyad menilai bagian dari dinamika.

“Saya tidak berkompeten menyikapi, itu (aksi walkout) merupakan dinamika. Dan saya kira anggota dewan punya hak,” pungkasnya.

Pada Paripurna, DPRD Kabupaten Pasuruan menyetujui empat Raperda menjadi Perda dan menerima Rekomendasi Komisi terhadap Laporan Khusus Pertanggung Jawab (LKPJ) Bupati akhir tahun 2016.

Empat Raperda masing-masing adalah Raperda Perubahan Atas Perda nomor 6 tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa; Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat; Raperda tentang Penanggulangan Pelacuran; serta Raperda tentang Bangunan Gedung. (git/ono)