Terjaring Razia, 6 Dari 19 Wanita Penghibur Positif HIV

982

Bangil (wartabromo.com) – 6 (enam) dari 19 wanita penghibur yang sebelumnya terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan, malam kemarin, dinyatakan positif terkena HIV.

Hal tersebut diungkap oleh Kasat Pol PP, Yudha Triwidya Sasongko, setelah pihaknya bersama Dinas Kesehatan melakukan cek kesehatan terhadap ke-19 wanita yang terkena razia di sejumlah lokalisasi dan warung remang-remang itu.

IMG-20170512-WA0030

“Setelah diperiksa oleh tim dari Dinkes, laporannya 6 perempuan yang kita amankan tersebut positif HIV,” ujar Yudha, di sela-sela persidangan wanita penghibur di kantor Satpol PP Pasuruan, Jum’at (12/5/2017) siang.

Saat ini, mereka yang terdeteksi positif HIV telah dibawa ke panti rehabilitasi Dinas Sosial Jawa Timur, untuk selanjutnya dapat dilakukan upaya-upaya medis.

Baca Juga :   Perbaikan Jalur Pantura Jatim Rampung H-10 Lebaran

Sebelumnya, wanita penghibur tersebut diamankan dalam sebuah operasi penyakit masyarakat (Pekat) dari lokalisasi tangkis Gempol, warung remang-remang jetak Karangjati Pandaan, Pasar Baru Ngopak, dan di warung Buntalan Grati.

Terhadap wanita-wanita yang kebanyakan berusia paruh baya tersebut oleh Pol PP juga telah dilakukan pembinaan dan di hadapan majelis hakim mereka ditindak dengan putusan pidana ringan. (har/ono)