Bangun “Monumen 33”, Polsek Pandaan Berharap Tekan Kecelakaan Lalu Lintas

1899

Pandaan (wartabromo.com) – Ada pemandangan berbeda jika melihat halaman belakang Kantor Unit Lalu Lintas Polsek Pandaan dalam beberapa hari ini. Jika sebelumnya, terlihat tumpukan ‘bangkai’ kendaraan tak teratur, kini halaman yang bersebrangan dengan Mesjid Cheng Hoo itu tampak lebih rapi dan asri.

Di salah satu sudut, terdapat lima mobil berbagai jenis berjajar seperti sengaja dipajang dengan dilengkapi ragam tulisan rangkaian cerita peristiwa kecelakaan.

Dan di atas kendaraan rusak itu, terpasang spanduk bertuliskan “Monumen 33”, cukup mencolok perhatian bagi mereka yang melintasi kantor unit lantas ini.

Bahkan di bawah tulisan monumen terdapat pantun menarik, berbunyi “Malam hari membelah durian, sungguh sedap rasa dan aromanya. Janganlah engkau melanggar aturan, jika tak ingin kena celaka,”

Baca Juga :   Eloknya Kampung "Dewi Endang Sukarni" Nan Penuh Warna

Kanit Lalu Lintas Polsek Pandaan AKP Akhmad Shukiyanto mengatakan, monumen itu memang sengaja dibangun untuk menjadi pengingat kepada semuanya agar berhati-hati dan tertib saat berlalu lintas.

“Monumen 33” dibangun secara swadaya anggota, disebut menyadur istilah sandi kepolisian berasal dari kode 33 yang umum diartikan sebagai peristiwa kecelakaan.

IMG-20170529-WA0020

“Monumen itu ada karena ada sebuah kejadian fakta yakni kecelakaan yang sangat tragis sampai menimbulkan korban,” ujar Shukiyanto, Senin (29/5/2017).

Dengan monumen ini, polisi ingin menunjukkan, bahwa prilaku tidak tertib seperti ugal-ugalan dalam berkendara bisa berakhir fatal sebagaimana gambaran dari kendaraan yang dijajar menjadi sebuah monumen itu.

Shukiyanto mengatakan, monumen ini meskipun sederhana, nantinya akan terus dirawat untuk dijadikan sebagai sarana edukasi atau sosialisasi Kepada masyarakat untuk tertib serta taat aturan saat berkendara.

Baca Juga :   Lebaran Semakin Dekat, Pertokoan Pusat Kota Pasuruan Diserbu Pembeli

“Harapan kami, dengan monumen ini mereka akan lebih berfikir dua atau bahkan seribu kali jika ingin melanggar aturan lalu lintas seperti ugal – ugalan di jalan. Sehingga harapannya juga bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas,” pungkas Shukiyanto. (man/ono)