Koalisi Seratu Tuntut Proyek Umbulan Dihentikan

824

Raci (wartabromo.com) – Sejumlah Ormas dan LSM tergabung dalam Koalisi Serikat Rakyat Tolak Umbulan (Seratu) menuntut proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan dihentikan.

Salah satu perwakilan Seratu, Wilujeng Sudarto, saat berada di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, mengungkapkan, bahwa alasan harus dihentikannya proyek nasional tersebut lantaran masyarakat yang berada di wilayah Pasuruan masih banyak yang kekurangan air.

Selain itu, ia memastikan proyek SPAM Umbulan akan berdampak langsung pada rusaknya ekosistem dan lingkungan sekitar.

“Oleh karena itu kami terus menolak penyaluran air ke Kota Sidoarjo, Gresik dan Pasuruan,” tegas Lujeng, Senin (12/6/17).

Selanjutnya, hal mendasar yang menjadi alasan penolakan dan tuntutan penghentian tersebut karena disinyalir ada komersialisasi atas air Umbulan yang keuntungannya lebih banyak dinikmati oleh investor swasta.

Baca Juga :   Tak Dapat Jatah Lapak, Puluhan Pedagang Pasar Unjuk Rasa

“Air adalah barang yang di publikkan, tidak bisa di ekonomisasikan atau dirupiahkan karena masyarakat berhak mendapatkan air secara gratis,” Tegasnya.

IMG-20170612-WA0024

Untuk itu, keberadaannya di gedung dewan kali ini, bermaksud memberikan pandangan kepada anggota DPRD Kabupaten Pasuruan untuk selanjutnya dapat mengkaji ulang kerjasama proyek ini.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, berjanji akan menjembatani Seratu diantaranya meneruskan aspirasinya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan.

“Saya bersepakat kalau kita mengawal bersama-sama untuk proyek umbulan ini, karena manfaatnya untuk masyarakat,” ungkap Sudiono Fauzan.

Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan akan memasok air bersih perpipaan di Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik.

Pengerjaan fisiknya disebut-sebut akan segera dilakukan karena telah ada penandatanganan kesepakatan proses kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) pada 11 April 2017 lalu di Surabaya.

Baca Juga :   Arjuna Menanti Hujan

Dalam kesepakatan tersebut waktu konstruksi pipa bakal dituntaskan dalam kurun dua tahun sudah harus menyambung ke lima daerah wilayah Propinsi Jawa Timur itu. (ozi/ono)