Usung Replika Makam dan Tikus, Seratu Tolak Proyek Umbulan

1156

Bangil (wartabromo.com) – Koalisi Serikat Rakyat Tolak Umbulan (Seratu), kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa replika makam dan tikus raksasa ke gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (10/7/2017). Mereka menolak upaya privatisasi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan karena hanya akan menguntungkan pihak swasta.

Replika makam dan tikus raksasa itu diusung sejumlah peserta aksi dengan meneriakkan yel-yel penolakan terhadap proyek Umbulan.

Sempat terjadi ketegangan saat petugas kemanan berusaha mencegah peserta aksi yang saat itu memaksa membawa replika tersebut masuk ke dalam gedung dewan.

Namun, kondisi kembali normal setelah Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan datang dan meredam ketegangan peserta unjuk rasa dengan petugas.

Salah satu pemrakarsa Seratu, Ayi Suhaya mengungkapkan, bahwa kedua replika tersebut merupakan simbol hilangnya moral dan matinya keadilan oleh pemerintah kepada rakyatnya.

Baca Juga :   PBNU Serukan Nahdliyyin Berbondong-bondong ke Bioskop, Lihat Film Ini

Disebutkan kemudian, bahwa penolakan mega proyek Umbulan ini bukan tanpa dasar, karena Seratu menilai setidaknya terdapat sejumlah kelemahan terkait rencana pengelolaan air ini diantaranya soal tidak adanya regulasi hingga asas manfaat untuk masyarakat luas.

umb1

“Ada tiga hal dasar yang belum terpenuhi, tidak adanya regulasi, tidak tersedianya Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) dan terutama adalah bahwa proyek Umbulan tidak ada asas manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Ayi Suhaya.

Lebih rinci ditegaskan, bahwa sejak dibatalkanya UU nomor 7 Tahun 2014 tentang sumber daya air oleh Mahkamah Konstitusi, melalui keputusan Nomor 85/PUU-XXI/2013, maka nalar privatisasi dan komersilasi terhadap air dan sumber air dikatakan tidak lagi boleh dilakukan oleh pihak swasta.

Baca Juga :   Juara Qori' Internasional Beri Motivasi Dalam Peringatan Nuzulul Quran di Probolinggo

Selain itu, Pemerintah daerah selama ini juga terkesan terburu-buru terkait kesepakatan tentang pelaksanaan proyek Umbulan, karena diantaranya yang utama adalah tidak kajian terlebih dahulu untuk dijadikan sebagai pertimbangan yang tertuang dalam dokumen Amdal.

Selanjutnya, posisi pemerintah kabupaten dianggap kurang peduli terhadap kondisi masyarakat sekitar Umbulan yang sampai saat ini juga justru masih mengalami kesulitan air bersih.

“Ini sesuatu yang diluar nalar, karena masyarakata kita terutama di daerah sebelah atas Umbulan masih kekurangan air,” tambah Ayi.

Sementara itu, Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, saat menerima pengunjuk rasa memahami tuntutan penolakan proyek Umbulan ini. Hanya saja, pihaknya mengaku tidak memiliki porsi kewenangan lebih karena proyek SPAM Umbulan ini diputuskan termasuk bagian proyek strategis nasional sehingga keputusan untuk keberlangsungannya ada di pemerintah pusat.

Baca Juga :   Tak Ada Saksi, Tim SAR Ragu Penumpang Becak Hilang di Sungai Gembong

Bahwa selama ini pihaknya bersama dengan pemerintah daerah, juga mengusung harapan dan perjuangan yang sama untuk kepentingan warga khususnya yang berada di daerah sekitar Umbulan.

“Yang pertama, duabelas desa yang kekeringan di atas (wilayah Umbulan) harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum Umbulan dieksplorasi dan yang kedua Amdal harus aman, harus klir, harus beres,” ujar Sudiono Fauzan di hadapan peserta aksi.

Untuk itu, bila memang harus melanjutkan tuntutan dan aspirasi ke Gubernur Jawa TImur bahkan hingga Presiden, ia mengungkapkan kesediaannya untuk mendampingi. (fik/ono)