Sembilan Pejabat Berebut Posisi Sekda Kabupaten Probolinggo

1025

Kraksaan (wartabromo.com) – Pendaftaran calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo untuk menggantikan almarhum HM. Nawi, resmi ditutup pada hari ini, Jumat (4/8/2017), pukul 16.00 WIB.

Ada sembilan pejabat berebut posisi untuk menjadi orang nomor satu di lingkungan PNS Pemkab Probolinggo.

Kesembilan pejabat itu adalah Tutug Edi Utomo, yang kini menjabat sebagai Kepala Diskominfo; Soeparwiyono yang menjabat Inspektur pada Inspektorat; kemudian Anung Widiarto yang menjabat Kalaksa BPBD. Bahkan nama Kepala Bakesbangpol Agus Mukson; serta Slamet Riyadi, Kepala Dispendukcapil juga muncul.

Selain itu, ada nama Sigit Sumaryono, Kepala Disnakertrans; kemudian Heri Sulistyanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD); Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) dr. Anang Budi Yulianto; serta Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Santiyono, turut mendaftar.

Baca Juga :   Takut Istri Marah-marah Pulang Tak Bawa Uang, Suami Ini Curi Kotak Amal Musala di Bangil

“Mereka adalah pejabat internal pemkab yang mendaftarkan diri hingga batas pendaftaran ditutup. Tak ada satupun pejabat daerah dari luar Kabupaten Probolinggo yang mendaftar,” kata Koordinator Sekretariat Panitia Seleksi, Abdul Halim, Jumat (4/8/2017) sore.

Menurut Abdul Halim, mereka yang lolos secara administrasi akan ditetapkan pada Sabtu (5/8/2017) besok. Sementara pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 7 Agustus.

Tahap selanjutnya bagi yang lolos administrasi, akan menjalani tahap assesment, yang dijadwalkan tanggal 9-10 Agustus besok.

“Keesokan harinya panitia akan melakukan penetapan hasil assesment. Selanjutnya pada 12 Agustus Hasilnya akan diumumkan. Nah setelah itu, para calon harus menyusun makalah dan tes wawancara,” ujar pria yang akrab dipanggil Halim ini.

Baca Juga :   Ini Tempat Wisata Lumajang Wajib Dikunjungi!

Penyusunan makalah dan tes wawancara, menurut Halim, akan dilakukan oleh panitia seleksi pada 14-15 Agustus. Pada 19 Agustus, panitia seleksi akan menetapkan tiga calon terpilih.

“Kami akan melaporkan tiga nama itu kepada ibu Bupati dua hari kemudian,” terang pria asal Kecamatan Kraksaan ini.

Selanjutnya, pada 22 Agustus, panitia seleksi akan membuat laporan lanjutan ke Gubernur Jatim. Sementara laporan pada KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) akan dilakukan 23 Agustus.

“Untuk yang terpilih menjadi Sekda, itu wewenang Bupati. Tentunya yang terbaik,” pungkas Halim. (saw/saw)