Memastikan Hak Warga Tejowangi Dipenuhi, Wakil Ketua Dewan Sidak Tol

915

Pasuruan (wartabromo.com) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan Deby Sumanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor proyek pembangungan jalan tol Pandaan-Malang di Desa Tejowangi, Kecamtan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Rabu (23/8/17). Sidak dilakukan untuk meluruskan kesepakatan antara pihak pengembang atau pekerja pengerjaan proyek ini dan warga setempat.

Menurut Deby Sumanto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, kedatangannya ini untuk memastikan dan mengecek PT PP yang disebut telah menyanggupi tuntutan warga, seperti disuarakan di depan kantor dewan dan di depan Pemkab Senin (21/8/17) kemarin.

“Betul, rumah-rumah yang retak dan jalan alternatif yang putus terkena proyek tol tersebut akan segera diganti rugi,” ucap Deby.

Baca Juga :   3 Gedung SDN Palang Besi 2 Probolinggo Ambruk

Ia juga menjelaskan bahwa Pihak PT. PP dan warga telah mempunyai kesepakatan demi kebaikan warga sekitar. Kertas kesepakatan yang diberikan warga kepada PT.PP dibatasi hingga hari senin mendatang.

“Biar cepat selesai, kami kasih tenggang waktu hingga hari senin,” lanjut Deby.

Pantauan wartabromo.com di lokasi puluhan warga sekitar juga datang untuk melihat sosialisasi yang didatangi oleh wakil rakyat itu.

Sementara itu salag satu warga, Bahruddin menegaskan kepada PT PP untuk segera memberikan ganti rugi soal jalan alternatif yang terputus oleh jalan tol.
Selain juga pada rumah yang retak-retak serta adanya uang kerahiman diberikan untuk warga yang terkena polusi udara berikut suara bising kendaraan proyek pembangunan tol.

Baca Juga :   Seleksi Ulang Direktur PDAM Segera Dilakukan

“Kalau jalan alternatif warga meminta tetap ada sebab itu jalan perekonomian masyarakat, dan kami juga meminta kepada pihak PT. PP untuk perlahan-lahan menurunkan muatan kendaran, soalnya kasihan warga yang sedang beristirahat,” kata Bahruddin. (ozi/ono)