Truk Tabrak Motor di Viaduk Gempol, 1 Tewas

1404

 

Gempol (wartabromo.com) – Sebuah truk box menabrak motor, setelah oleng menabrak batas atas viaduk rel KA, di Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jumat (25/8/2017). Akibatnya, pengendara motor tewas dan seorang lainnya terluka.

Dari informasi, peristiwa bermula saat truk box nopol L-8186-D melaju dengan kecepatan sedang, dari barat menuju ke arah timur atau arah Banyuwangi.

Diduga pengemudi truk box fuso tersebut tidak mengenal wilayah dengan baik. Saat melintas di viaduk kereta api, bagian atas truk melanggar pembatas atas. Sekedar diketahui batas atas jalan viaduk tertulis maksimal 2,5 meter.

“Truk kemudian oleng mengarah ke kanan,” ujar Iptu Marti, Kanit Laka Polres Pasuruan, Jumat (25/8/2017).

Nahas, Dua orang berboncengan motor Revo nopol N-4204-TBR, yang melintas dari arah berlawanan justru menjadi korban, tertabrak truk oleng tersebut.

Korban masing-masing bernama Totok Hadi Santoso dan Abidin tersebut, selanjutnya langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Namun luka parah yang dialami Totok pada bagian kepala dan beberapa bagian tubuh lain, membuat tim medis tidak mampu menyelamatkan nyawanya. “Jasad korban disemayamkan di RS.Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek,” imbuhnya.

Sedangkan Abidin dikabarkan telah diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan medis pada dagu dan lutut kanannya di RS.Bhayangkara Porong.

Sementara polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi truk, yang sebelumnya telah diamankan Satlantas Polres Pasuruan.

Kecelakaan ini sempat membuat arus lalu lintas mengalami kemacetan cukup panjang. Namun kondisi jalan kembali normal setelah truk box yang terguling berhasil dievakuasi, bersama-sama dengan petugas Satlantas. (ono/ono)