Kota Pasuruan Klaim Dapat Pengakuan Unicef soal Layanan Kependudukan

2649

Pasuruan (wartabromo.com) – Permohonan penerbitan akta kelahiran warga Kota Pasuruan diklaim tertinggi di Indonesia hingga mencapai 99%. Bahkan badan internasional UNICEF disebut-sebut memberikan pengakuan terhadap mutu layanan kependudukan tersebut.

Walikota Pasuruan, Setiyono di hadapan sejumlah wartawan mengungkapkan, kepemilikan akta lahir warganya yang mendekati angka sempurna tersebut, lantaran petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) menerapkan pola jemput bola.

Upaya ini dibilang cukup inovatif dengan langsung mengajak (kerjasama) dengan seluruh rumah sakit maupun klinik bersalin hingga bidan yang berada di tingkat kelurahan sekalipun.

Pemkot Pasuruan meminta kepada pihak-pihak dimaksud, untuk segera memberikan laporan bilamana terdapat kelahiran bayi.

“Begitu laporan diterima, petugas segera melakukan pengurusan akte kelahiran si anak dan merekamnya dalam administrasi kependudukan,” terang Setiyono.

Ia kemudian menegaskan, bertanggung jawab mendorong para staff dan petugas kependudukan, untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat.

Sehingga dengan keberhasilan itu, Dispenduk Capil Kota Pasuruan kini dikatakan oleh Setiyono, ditunjuk menjadi juru bicara UNICEF (United Nations International Childrens Emergency Fund), ke daerah-daerah lain di Indonesia. Kota Pasuruan diajak agar memberikan pengalamannya dalam pelaksanaan layanan kependudukan selama ini.

Bahkan untuk perekaman data anak-anak, Kota Pasuruan juga menjadi model karena termasuk daerah yang mengawali penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi anak-anak.

KTP anak-anak di Kota Pasuruan mulai diberikan sejak akhir 2016 lalu dengan warna merah muda.
Berisi catatan identitas anak, mulai nama, alamat, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor kartu keluarga hingga nama orang tua atau kepala keluarga.

Sejumlah warga Kota Pasuruan, tidak memberikan sanggahan berarti terkait klaim mutu layanan kependudukan saat ini.

Hanya saja, beberapa persoalan layanan di tingkat kelurahan bahkan ditingkatan RT/RW, dianggap masih menjadi kendala.

“Memang sudah mending. Tapi itu kan perlu melengkapi data dan permohonan di RT/RW sampai kelurahan, terkadang masih mbulet,” ujar Mujayanah, warga Kota Pasuruan, Sabtu (2/9/2017).

Ia pun tidak memberikan penjelasan detail soal masih kurangnya layanan di tingkat kelurahan. Mujayanah juga tidak memberikan keterangan saat dikaitkan dengan kemungkinan adanya kutipan jasa pelayanan kependudukan.

Hal tersebut dianggap sudah tidak perlu untuk dipermasalahkan, setelah saat ini permohonan penerbitan akta kelahiran bayi hingga pembuatan KTP anak, terbilang relatif lebih mudah dan murah.

“Ada lho yang terkadang terlalu lama menunggu petugas di kelurahan. Saya kira itu saja ya,” pungkasnya. (ono/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.