13 Warga Rohingya Pernah Berada di Pasuruan

836

Pasuruan (wartabromo.com) – Sebanyak 13 warga Rohingya, sempat menjadi penghuni Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya di Pasuruan. Setelah berstatus imigran gelap, mereka kini dianggap sebagai pengungsi dan sudah ditempatkan di Puspa Agro Jemundo, Sidoarjo.

Kepala Rudenim Surabaya Taty Sufiani mengungkapkan, ke-13 warga Rohingya tersebut sebelumnya diamankan dari sejumlah wilayah di Jawa Timur.

“Mereka dulu titipan dari beberapa kantor imigrasi Malang, Waru, Sumenep dan lainnya,” ungkap Taty, kemarin.

Dijelaskan warga Rohingya tersebut menjadi deteni (penghuni rudenim) sebagai imigran gelap, terhitung cukup lama. Bahkan beberapa diantaranya telah berada di gedung yang ada di jalan raya Raci tersebut sejak tahun 2010 silam.

Beruntung, setelah pihak imigrasi melakukan serangkaian upaya, United Nations High Comiisioner For Refigees (UNHCR) dan Internasional Organization for Migration (IOM) kemudian memutuskan merubah status belasan warga Rohingya itu sebagai pengungsi (refugees).

Baca Juga :   Selama Jadi Bupati, Irsyad Ogah Ganti Mobil Dinas Baru

Sedikit diungkapkan, sebelum muncul rekomendasi refugees, salah satu prosedur yang dilakukan pihak UNHCR dan IOM adalah melakukan interview langsung kepada belasan warga Rohingya.

“Persetujuan juga telah diberikan Direktorat Jenderal Imigrasi, beberapa bulan yang lalu. Jadi memang sebelum mendapatkan izin mereka tinggal di rudenim sini,” tambahnya. (man/ono)