KPK Dorong Mahasiswa Awasi Dana Desa

804

 

Probolinggo (wartabromo.com) – Dana Desa (DD) yang diamanatkan oleh Undang-undang nomor 6 tahun 2014, disinyalir menjadi lahan baru korupsi oleh kepala daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun meminta mahasiswa untuk mengawasi penggunaanya.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, saat menjadi pembicara Institut Agama Islam Nurul Jadid (IAINJ) Sabtu (9/92017). Ia mengatakan Undang-undang tentang korupsi belum dapat menjangkau penindakan pada level dibawah kepala daerah dan DPRD. Penindakan korupsi yang dilakukan oleh kepala desa baru dapat ditangani oleh KPK jika ada keterlibatan kepala daerah atau anggota dewan.

“Disini kelemahan kita, jika ada kepala desa atau kepala dinas sekalipun, kita tidak bisa melakukan penindakan. Kalau pun nantinya mereka kita OTT, namun tidak cukup bukti keterlibatan kepala daerah, maka kami limpahkan ke polisi,” ujar Agus di hadapan ratusan mahasiswa.

Baca Juga :   Belum Ditemukan, Pencarian Mahasiswi Terseret Banjir Dilanjutkan Besok

Sehingga Agus Rahardjo, mengajak mahasiswa perguruan tinggi untuk mengawasi dana desa yang telah diterima oleh setiap desa dari pemerintah. Mengacu pada UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, memberi jaminan yang lebih pasti. Dengan itu, mahasiswa turut mengawal dan mengawasi pengelolaan dana desa yang diterima setiap desa dari pemerintah.

“Seperti kita ketahui saat ini dana desa sudah mulai turun ke desa. Kami berharap mereka bisa berperan di desa, Kecamatan dan di Kabupatennya masing-masing. Karena tanpa bantuan dari seluruh elemen masyarakat KPK juga lemah. Karena sisi lain, KPK tidak bisa masuk ke desa,” kata ketua KPK.

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia agar segera melaporkan kejahatan tindak pidana korupsi, jika menemukan di daerah masing-masing. ”Jangan takut untuk melapor kepada kami. Kami sangat membutuhkan kerja sama yang baik dari masyarakat,” tandasnya

Baca Juga :   Pemkab Pasuruan Jemput 49 Eks Gafatar Malam Ini, Ditempatkan BLK

Menurut Rektor IAINJ KH Abd Hamid Wahid, pembahasan bersama mahasiswa di pesantren kali ini cukup penting. Pasalnya, mengingat aliran dana desa belakangan ini banyak yang disalahgunakan.

“Mahasiswa dan siswa di bawahnya merupakan pewaris bangsa terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Dunia pendidikan harus turut serta mencegah korupsi dan ikut membangun budaya anti korupsi di negeri ini,” harap mantan anggota DPR RI ini. (cho/saw)