Tim Saber Pungli Periksa Pegawai Kecamatan Gading

1279

Probolinggo (wartabromo.com) – Tim Saber Pungli Polres Probolinggo melakukan pemeriksaan terhadap dua pegawai Kecamatan Gading. Mereka diduga telah melakukan pemungutan liar (pungli) kepada sejumlah Kepala Desa dalam penggunaan Dana Desa.

Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua pegawai kecamatan berinisial SP, Kasi Pembangunan dan Z, staf. Mereka dimintai keterangan, terkait dugaan pungli Dana Desa. Keduanya menjalani pemeriksaan di Mapolres Probolinggo pada Kamis (5/10/2017) malam hingga Jumat (6/10/2017) siang.

Meski membenarkan proses itu, Kasatreskim enggan menyebutkan secara rinci berapa nominal pungli itu. “Ya, masih kami kumpulkan bukti-buktinya, untuk memastikan adanya penyalahgunaan dana tersebut. Mereka masih sebagai saksi-saksi, belum kami terapkan sebagai tersangka,” terang mantan Kapolres Tuban ini, Sabtu (7/10/2017).

Baca Juga :   Generasi Emas, Ya Generasi Sadar Pajak !

Dari informasi yang didapat wartabromo.com, dari 19 desa di Kecamatan Gading, sudah ada 7 desa yang menyetorkan uang potongan Dana Desa. Nominalnya, bervariasi antara Rp. 2 juta hingga Rp. 10 juta yang disetorkan ke pihak kecamatan.

Sementara itu, SP mengakui kalau dirinya memang diperiksa oleh Satreskrim Polres Probolinggo. Namun, ia membantah telah melakukan pemotongan dana desa. Menurutnya uang itu merupakan dana titipan dari kades untuk kegiatan-kegiatan yang sudah masuk dalam rencana kegiatan anggaran desa.

Ia juga membantah bahwa pemeriksaan itu merupakan operasi tangkap tangan (OTT). “Saya datang sendiri ke Polres, karena pada Kamis itu, saya sudah pulang ke rumah. Kemudian ada yang memberitahu kalau ada polisi yang mencari saya ke kantor kecamatan dan meminta saya datang ke mapolres,” tuturnya.

Baca Juga :   Sebut Tak Resmi, Disnaker Tetap Bantu Pulangkan TKI Probolinggo Terlantar di Malaysia

SP kemudian membawa uang titipan itu dari rumah menuju Polres Probolinggo seusai salat Isya bersama Z. Keduanya lantas menjalani pemeriksaan hingga pukul 1.00 Jumat dinihari. Mereka kemudian pulang dan beristirahat. Sekitar pukul 6.30, kedua PNS ini kembali ke Polres untuk menjalani pemeriksaan hingga menjelang salat Jumat.

“Sebelum Jumatan, saya sudah pulang. Saya siap kapan saja untuk memberikan keterangan, karena memang tidak ada pemotongan dana desa,” kata SP. (saw/saw)