Diduga Memeras, Oknum Pol PP Dilaporkan Ke Polisi

1739

Probolinggo (wartabromo.com) – Diduga melakukan pemerasan, dua oknum Satpol PP Kota Probolinggo dilaporkan ke Polresta, Senin (13/11/2017). Oknum itu, meminta uang tutup mulut agar kasus dua pemuda yang terkena razia tidak dilanjutkan.

Adalah Fatma, warga Desa Pendil, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, bersama Junaida, saudaranya, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Probolinggo. Ia melaporkan oknum Satpol PP dengan inisial D dan P, karena diduga memeras A- S dan D, yang masih keponakannya. Disebutkan, keduanya diamankan petugas karena membawa sejumlah pil koplo, saat ada razia Satpol PP pada Sabtu (11/11/2017) malam, di kawasan Penang, Kota Probolinggo.

Kedua pemuda itu, diminta untuk membayar Rp. 3 juta. Uang itu, digunakan sebagai uang tutup mulut agar kasus ini tidak dilanjutkan ke proses hukum. “Masing-masing dimintai Rp 1,5 juta, agar kasus itu tidak dibawa ke polisi. Saya sangat menyesalkan tindakan anggota yang memintai sejumlah uang,” ujar Fatma.

Baca Juga :   Suami-istri Ini Bersekongkol Gelapkan Dua Pikap

Fatma mengaku sangat menyayangkan tindakan oknum Satpol PP itu. Apalagi, suaminya juga merupakan PNS yang berdinas di Satpol PP Kota Probolinggo. “Saya menghormati jalannya proses hukum. Bila keponakan saya bersalah, silahkan di proses sesuai dengan prosedur yang berlaku. Suami saya juga seorang anggota Pol PP. Kok tega sesama keluarga besar Pol PP, meminta uang tutup mulut,” sesal Fatma.

Kepala SPKT Polresta Probolinggo, Ipda Gatot Santoso, mengatakan, pihak kepolisian belum bisa menerima laporan pemerasan tersebut. Pasalnya, bukti dan saksi yang dibawa pelapor belum lengkap. Selain itu, juga tidak ada yang menguatkan tentang pemerasan berbentuk permintaan uang sebesar Rp. 3 juta kepada 2 orang tersebut.

Baca Juga :   Pria Pasrepan Ini Tewas Dibacok dengan Tangan Kanan Putus

“Kami akan menerima laporan pemerasan yang dilakukan oknum Pol PP tersebut. Apabila bukti sudah lengkap, kami persilahkan datang kembali untuk membuat laporan polisi,” kata Kepala SPKT.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Sudiman, mengaku belum bisa memberi pernyataan lengkap. “Saya masih belum mendapat laporan terkait kasus tersebut,” ujarnya singkat melalui sambungan seluler. (fng/saw)