Menteri Yohana : Stop Pernikahan Anak!

769

Pasuruan (wartabromo.com) – Tingginya pernikahan anak di Indonesia berdampak adanya besarnya putus sekolah, angka kematian ibu dan bayi, kekerasan dalam rumah tangga hingga kemiskinan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), bakal terus mengkampanyekan stop pernikahan usia anak.

Penegasan itu disampaikan Menteri PPPA, Yohana Susana Yembise, usai mengikuti acara Gebyar Forum Anak di Gor Untung Suropati, Kota Pasuruan, Sabtu (18/11/2017).

“Kita sudah deklarasi stop pernikahan anak. Kami mohon bantu (disosialisasikan). Jadi kita harus perhatikan hak-hak anak. Kalau itu kita biarkan, artinya kita mematikan masa depan mereka,” tandas Yohana.

Sebelumnya dijelaskan Yohana, banyaknya anak putus sekolah berdampak terhadap IPM (indeks pembangunan manusia) Indonesia. Pasalnya, anak putus sekolah, kemudian mengandung setelah menikah.

Baca Juga :   Ada Siklon Tropis Riley, Warga Probolinggo Diimbau Waspadai Cuaca Buruk

Selain itu pernikahan anak, memengaruhi kesehatan reproduksi, karena pada usia 0-18 tahun memiliki resiko medis lebih besar dibandingkan orang dewasa.

Dari sejumlah sumber diketahui usia rahim dapat dikatakan prima, bilamana sudah berusia di atas 20 tahun serta kurang dari 35 tahun.

Selanjutnya, kasus pernikahan anak, sebagai penyumbang meningkatnya jumlah angka kematian ibu (AKI) sekaligus angka kematian bayi (AKB).

Dari catatan tahun 2012, tiap 100.000 kelahiran hidup, kasus AKI di Indonesia sebanyak 359. Jumlah saat ini diperkirakan tidak jauh berubah, sehingga Indonesia termasuk tertinggi terkait kasus AKI dan AKB di negara-negara ASEAN.

Ia berharap Gerakan Stop Pernikahan Anak, dapat menggema menyadarkan semua pihak. Dan tujuan anak Indonesia menjadi lebih berkualitas pun tercapai.

Baca Juga :   Jalan Mundur Malang - Lombok, Ini Pesan Yang Dibawa Kakek Kusno

“Sehingga terwujud Indonesia Layak Anak 2030 menuju Generasi Emas 2045,” kata Yohana sebelumnya. (ono/ono)