Identitas Korban Tertabrak Kereta di Ranuklindungan Terungkap

1009

Grati (wartabromo.com) – Identitas korban tertabrak kereta api (KA) di Ranuklindungan, diketahui bernama Suryadi (32) asal Dusun Krajan Desa Alastlogo Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan. Identitas korban terungkap setelah polisi menyisir nomor kerabat yang tersimpan di handphone korban.

Kanit Reskrim Polsek Grati, Aiptu Slamet Budiono saat mendampingi Kapolsek AKP Suyitno menjelaskan, jasad pria yang sempat disebut berusia belasan tahun itu dikl etemukan dalam kondisi sulit dikenali.

Pengambilan sidik jari untuk dicocokan dengan data E-KTP, dikatakan telah dilakukan. Namun, polisi masih kesulitan mengungkap identitasnya

“Ternyata korban sebelumnya tidak pernah melakukan perekaman E-KTP,” ungkap Slamet, Selasa (19/12/2017).

Pencarian identitas terus dilakukan, dengan membongkar handphone korban yang diketahui telah rusak akibat kecelakaan tertabrak kereta. Beruntung, sim card dalam handphone terlihat masih utuh.

Baca Juga :   Melintas di Lajur Kanan, Truk Tambang Picu Kemarahan Warga Sladi-Kejayan

“Kami bersama rekan lainnya berusaha menghubungi kerabat dekat korban dengan menggunakan sim_card Handphone tersebut, kami sempat kesulitan karena handphone tersebut sudah rusak dan tidak bisa di nyalakan lagi” lanjutnya.

Nah, setelah sekian kali men-dial sejumlah nomor, polisi pun tersambung dengan kerabat, hingga kemudian berhasil mengungkap identitas korban Suryadi.

Kapolsek AKP Suyitno pun mengingatkan perlunya perekaman e-KTP, terutama dibutuhkan tatkala terdapat peristiwa-peristiwa darurat.

“Oleh karenanya kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP di harap segera mengurus ke kantor Dispendukcapil,” himbau AKP Suyitno.

Diwartakan sebelumnya, seorang remaja tak beridentitas tertabrak kereta api (KA) di rel termasuk Desa Ranuklindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Senin (18/12/2017). Diperkirakan korban tertabrak kereta dari arah timur dan terseret sekitar 100 meter.

Baca Juga :   Direkomendasi DPW PKB Maju Lagi, Hasani Belum Dapat Surat Resmi

Sempat disebut-disebut seorang remaja bagian kelompok punk jalanan, korban waktu itu diperkirakan berusia antara 12-18 tahun, berperawakan kurus dengan tinggi 155 sentimeter.

Untuk menulusuri identitas korban, polisi selanjutnya memeriksa handphone yang ditemukan di sekitar tubuh korban saat itu. (ono/ono)