Mengapa Gedung BKPSDM Terbengkalai?

30

Pasuruan (WartaBromo.com) – Gedung milik Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan di Jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Pandaan, terbengkalai. Keterbatasan anggaran diduga jadi penyebabnya.

Pantauan di lokasi, kompleks bangunan di atas lahan sekitar 1,1 hektar tersebut terlihat tidak terawat. Area yang sebelumnya digunakan sebagai balai latihan pegawai itu penuhi rumput liar dan semak belukar. Sejumlah bangunan juga tampak rusak, termasuk aula yang sebagian atap dan konstruksinya ambrol.

Sebelumnya, sempat dipakai sebagai tempat karantina pasien Covid-19 pada masa pandemi. Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Fathurrohman, mengatakan, terbengkalainya gedung tersebut salah satunya disebabkan keterbatasan anggaran untuk rehabilitasi.

Menurutnya, BKPSDM sebelumnya telah mengajukan anggaran sebesar Rp6 miliar untuk rehabilitasi gedung dan pembangunan aula baru pada 2025 melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Namun rencana tersebut batal karena adanya perubahan regulasi terkait pemanfaatan dana tersebut.

“Ada perubahan regulasi sehingga anggarannya tidak bisa digunakan untuk pembangunan. Ini khusus untuk DBHCHT hanya dipakai untuk beberapa kegiatan saja. Salah satunya untuk BLT petani tembakau dan pembangunan sarana menuju kawasan industri tembakau. Sehingga khusus untuk rehab SKB tidak diperbolehkan,” ujar Fathurrohman di Kompleks Perkantoran Raci, Selasa (9/6/2026).

Selain perubahan regulasi, kebijakan efisiensi anggaran juga menjadi faktor yang menghambat upaya rehabilitasi dan pembangunan kembali fasilitas tersebut.

Fathurrohman menjelaskan, pada 2025, gadung tersebut masih dimanfaatkan untuk sejumlah kegiatan pelatihan. Namun aktivitas penggunaan akhirnya dihentikan setelah adanya hasil kajian dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) terkait kelayakan bangunan.

“Setelah ada kajian dari Dinas SDA, gedung tersebut dinyatakan tidak layak lagi digunakan karena kondisi sudah banyak yang rusak,” katanya.

BKPSDM, lanjut Fathurrohman, sebenarnya masih sangat membutuhkan fasilitas tersebut sebagai sarana peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur sipil negara (ASN). Namun untuk saat ini, pihaknya hanya dapat menunggu arahan terkait alokasi anggaran maupun pemanfaatan aset tersebut ke depan.

“Kalau kita sendiri sangat membutuhkan, tapi semua itu kan atas kebijakan Pak Bupati nanti. Kita menunggu arahan dari Bupati juga, terutama dengan adanya efisiensi anggaran,” pungkasnya. (fir/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.