Awas! Ikan Berformalin Beredar di Kota Probolinggo

1103

Probolinggo (wartabromo.com) – Warga Kota Probolinggo sepertinya perlu waspada saat mengkonsumsi ikan. Pasalnya, beredar ikan mengandung formalin, dijual bebas di pasar tradisional.

Beredarnya ikan berformalin itu, terungkap saat Sekda Kota Probolinggo dr Bambang Agus Suwignyo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga pasar, yakni Pasar Ketapang, Pasar Baru dan Pasar Mayangan, Rabu (20/12/2017). Ia melakukan sidak bersama dari Dinas Perikanan, DKUPP, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Satpol PP.

Hasilnya di Pasar Ketapang, didapati penjual teri nasi, teri kering dan terasi yang mengandung formalin. Kandungannya lebih dari 1,5 part per million (ppm). Ketiga pedagang itu berinisial WK dan MS dari Desa Pesisir; serta HL warga Desa Ambulu, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga :   Penat di Perjalanan?, Mampir Yuuk di Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan

“Formalin ini di dunia kesehatan digunakan sebagai pengawet mayat. Banyak mengonsumsi (formalin) akan mengakibatkan penyakit kanker. Saya mengimbau masyarakat untuk memilih ikan yang segar, tidak kaku atau istilahnya baru menangkap,” kata Sekda.

Atas temuan tersebut, Sekda Bambang memerintahkan Dinas Perikanan dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) untuk melakukan pembinaan kepada para pedagang tersebut.

“Ini terkait perilaku pedagangnya. Dinas terkait akan mendatangi dan membina tiga pedagang ini, menginformasikan jika yang mereka jual mengandung formalin. Kami berharap ada pengawasan ke depannya agar tidak meresahkan masyarakat. Sekali lagi, pembeli juga harus lebih berhati-hati,” tegas mantan Direktur RSUD dr Moh. Saleh ini.

Baca Juga :   Tak Punya Jembatan Penghubung, Pergi ke Sekolah Anak - Anak Gunung Wurung Bertaruh Nyawa

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Budi Krisyanto mengatakan, sidak dilakukan pada akhir tahun karena asumsinya akan banyak masyarakat yang mengonsumsi ikan. Terkait temuan itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman pada pedagang agar hati-hati mengambil dagangan dari pihak lain.

“Kami ingin memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa ikan di pasar ini aman untuk dikonsumsi. Kami akan telusuri pedagang ini membeli dimana, kulakan dimana. Kami siap berkoordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait,” tegas pria berkumis ini. (fng/saw)