Produsen Arak di Pandaan Punya Rancangan Ampuh Hindari Kecurigaan

910

Pasuruan (wartabromo.com) – Produsen arak di Dusun/Desa Plumbon, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, merupakan pemain lama dan sudah profesional. Tempat produksi arak dirancang khusus, sehingga keberadaannya tidak dicurigai.

Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono mengungkapkan, produsen arak berinisial MG tersebut, melancarkan bisnis gelapnya dalam pembuatan arak, sudah dipersiapkan secara matang. Ruangan yang dijadikan tempat memproduksi berada di dapur itu tertutup, sehingga tidak ada yang tahu.

Dijelaskannya, beda dengan dapur pada umumnya, tembok di dapur diberi lubang kecil yang sengaja ditutup. Nah, ketika berproduksi, lubang ini dibuka, MG masuk ke dalam dan melakukan pembuatan arak. Di dalam ruangan kecil itu, ada beberapa alat yang digunakan untuk membuat arak.

Baca Juga :   Rumah Lansia di Kanigaran Terbakar saat Ditinggal ke Sungai

Disebutkan, MG pandai memberikan ruang agar asap dan bau dari proses pembuatan arak ini tidak mudah tercium. Ditambahkan Raydian, MG memiliki cara khusus agar usahanya tidak tercium warga atau petugas. Hanya saja, cara tersebut tidak dibeberkan polisi karena masih dalam penyelidikan.

“Ada mesin uap, tempat penyulingan, dan sebagainya. Di sana, mesinnya sangat lengkap. Sepertimya sangat niat. Ini baru pertama kalinya ada, biasanya pembuat arak itu dari Bojonegoro, atau Tuban, ini ada di Pasuruan,” kata Raydian.

Parahnya lagi, MG terbilang sangat berhati-hati agar tidak sembarangan orang bisa masuk ke rumahnya, yakni dengan mengalirkan listrik pada pagar rumahnya.

“Pagar pintunya ini dialiri listrik. Jadi, orang baru yang masuk ke rumahnya pasti akan kesetrum. Orang ini sudah sangat niat sekali menjalankan bisnisnya, sampai – sampai ada pengamanan khusus yang dipasang di rumahnya,” tambah dia.

Baca Juga :   Sabu Asal Madura Masuk Ke Probolinggo, 7 Pelaku Sindikat Dibekuk

Diungkapkan juga, MG terbilang profesional dan tergolong pemain lama dalam pembuatan dan peredaran arak. Pasalnya, ia sempat digerebek diawal tahun 2017 oleh Polsek Pandaan. Saat itu, penggerebekan dilakukan di sebuah tempat termasuk By Pass Pandaan.

“Saat itu, MG sempat melawan dan mengancam polisi. Tapi tetap diproses, dan akhirnya kena sidang tipiring karena tidak ada barang bukti yang kuat,” ungkapnya.

Tapi sayang, waktu penggerebekan kemarin, MG berhasil melarikan diri. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengejaran setelah menetapkannya dalam daftar pencarian orang (DPO). (man/ono)