PPP Susul Nasdem Berikan Dukungan Resmi ke Gus Irsyad

863

Bangil (wartabromo.com) – Irsyad Yusuf (Gus Irsyad) klaim telah mendapatkan rekomendasi dari PPP untuk mengusungnya maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pasuruan. Langkah PPP ini menyusul partai Nasdem yang sebelumnya telah memastikan berkoalisi dengan PKB dalam dinamika politik di kabupaten Pasuruan nanti.

Dikatakan oleh Gus Irsyad, surat rekomendasi tersebut secara resmi sudah diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat PPP. Namun saat ini, pihaknya masih belum menerima lembar rekomendasi dukungan pencalonan dirinya.

“Insyaallah besok, secara resmi diserahkan langsung di (Ponpes) Al-yasini, sekitar pukul 10.00 WIB,” ungkap Irsyad usai acara pelantikan ranting PKB se-Kecamatan Bangil, di Ponpes putra Roudlotul Ma’ruf II Bangil, Kabupaten Pasuruan, Rabu (3/1/2018).

Baca Juga :   Perkuat komunikasi Sosial, Polisi Sunat Puluhan Anak Tak Mampu

Diketahui Ponpes Al-Yasini yang berada di Areng-areng Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, merupakan asuhan KH Mujib Imron. Nah, pengasuh yang akrab dipanggil Gus Mujib itupun telah mendapatkan dukungan untuk menjadi pendamping Irsyad Yusuf pada Pilkada kali ini.

Dengan terbitnya rekomendasi PPP, sepertinya menambah jumlah dukungan partai untuk pasangan Gus Irsyad-Gus Mujib, setelah PKB dan partai Nasdem memastikan berkoalisi mengusungnya.

Dijelaskan, pada pemilu 2014 silam PKB berhasil mendudukkan 12 wakilnya ke gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Sedangkan partai Nasdem memiliki 6 kursi dan PPP terdapat 3 kursi di dewan.

Jumlah keseluruhan kursi dari koalisi ketiga partai ini, dipastikan memenuhi kecukupan syarat minimal pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, yakni 10 kursi DPRD.

Baca Juga :   Setelah Dibunuh, Mayat Istrinya Dikubur di Septic Tank

Meskipun demikian, sang petahana mengatakan, masih belum terburu-buru, untuk menentukan waktu pendaftaran pencalonannya ke KPU nanti.

“Kalau mendaftar sekitar 8-10 Januari 2018, itu lah ya,” imbuhnya.

Ditegaskan, sebagai ketua PKB Kabupaten Pasuruan, ia akan terus melakukan komunikasi dengan pimpinan di lintas partai.

Hal itu diperkirakan sebagai penguat koalisi, meskipun pada akhirnya bisa jadi akan bertarung dengan bumbung kosong (pasangan calon tunggal). Pasalnya, bila memungkinkan bakal terjadi koalisi absolut, hingga kemudian hanya menyisakan partai yang tidak mampu menggenapi ambang 10 kursi pencalonan. Hal tersebut dilakukan agar pada saat pertarungan pada 27 Juni 2018 nanti, ia dapat kembali menduduki kursi nomor satu di Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :   Angin Kencang dan Ombak Besar Sulitkan Pencarian Dua Nelayan Pasuruan yang Hilang

“Beberapa langkah-langkah yang kita tempuh kita samakan frekuensi dan persepsi. Komunikasi dengan partai-partai terus kita lakukan. Saya masih menunggu keputusan dari pimpinan pusat masing-masing partai. Andai ketemu bumbung kosong, kalau aturannya ada, kenapa tidak,” tandasnya. (ono/ono)