Sasar Anggota Yonkav 3 Malang, 3 Begal Asal Probolinggo Ditangkap

1835

Lumajang (wartabromo.com) – Tiga pelaku diduga komplotan begal asal Probolinggo dibekuk Satreskrim Polres Lumajang. Ketiganya diketahui melakukan pembegalan terhadap anggota TNI Yonkav 3 Malang, Bayu Fernando, pada tanggal 26 Desember 2017 lalu.

Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Basuki Rachmad mengatakan, ketiga pelaku begal itu adalah Rudi Hartono (33) dan Nawawi (35), keduanya warga Desa Brumbungan Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo; serta Eko Cahyono Prihanto (34), Desa Selogudik Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

Ketiganya ditangkap pada Jumat (12/1/2018) oleh anggota Buser Polres Lumajang. “Mereka ditangkap saat bersembunyi dirumahnya masing-masing,” ujarnya, Minggu (14/1/2018).

Ipda Basuki menjelaskan, peristiwa pembegalan itu terjadi saat korban anggota TNI Yonkav 3 Malang, Bayu Fernando berboncengan motor dengan tunangannya dalam perjalanan dari kota Malang ke rumahnya di Desa Banyuputih Lor, Lumajang. Ketika tiba di Jalan Raya Curah Mayit, Desa Randuagung, Lumajang, korban dipepet oleh 6 orang dengan mengendarai dua sepada motor Honda Beat dan Yamaha Mio.

Baca Juga :   Pabrik Karet di Pohjentrek Kembali Terbakar

Tak hanya memepet, si pengendara Beat langsung mencoba melukai korban dengan senjata tajam. Namun mengenai helm dan pundak korban. Saat korban terjatuh, salah satu pelaku merampas tas milik tunangan korban. Komplotan itu juga mengambil sepeda Motor Honda Vario 150, Nopol N-4492-UV.

“Setelah itu, para pelaku langsung kabur menuju arah Timur,” terang Basuki.

Anggota Satreskrim Polres Lumajang mendalami kasus pembegalan itu. Upaya itu berhasil setelah 16 hari melakukan pengejaran para pelaku begal. Dimana petugas berhasil menangkap 3 begal tersebut.

Penangkapan ini, bermula saat petugas Buser mendatangi rumah Dwi Fanstika Devi yang menggunakan HP Xiomi Redmi 4 identik dengan HP milik Bayu Fernando. Dari keterangan Dwi, HP itu seharga Rp 1,7 juta di konter milik Nawawi, pada Sabtu (13/1/2018).

Baca Juga :   Polres Pasuruan Sita 4.500 Bungkus Sosis dan Nugget Tak Miliki Izin Edar

Polisi kemudian mengamankan Nawawi, pemilik konter. Saat diperiksa, Nawawi mengaku HP tersebut mendapatkan dari Eko Cahyono Prihanto. “Dari pengakuan Eko, barang tersebut berasal dari RAM warga Probolinggo yang saat ini belum tertangkap,” tutur Basuki.

Selain para pembegal ditangkap, petugas Buser juga mengamankan barang bukti berupa HP merek Xiaomi Redmi 4, dan HP Samsung type J One AC. Saat ini, petugas juga tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang belum tertangkap. (saw/saw).