Buron Begal Asal Tiris Jadi Korban Terkena Ledakan Bondet yang Dibuatnya

1498

Probolinggo (wartabromo.com) – Harsamin (45), warga Dusun Curah Lengkong, Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, meregang nyawa pada Sabtu siang (27/1/2018). Ia tewas terkena ledakan bondet yang dibuatnya sendiri.

Menurut Misto (38), perangkat desa, ledakan bondet tersebut diperkirakan terjadi pada pukul 11.30 WIB. Lokasi ledakan itu, persis depan rumah pria yang bekerja sebagai buruh tani itu.

“Ledakannya sangat dahsyat. Suara ledakannya terdengar sampai 200 meter dari tempat korban. Banyak warga yang terkejut dengan suara keras tersebut,” tutur Misto.

Akibat ledakan dahsyat itu, rumah Misto pada bagian depan hancur. Semua jendela dan atap teras rumah porak poranda pasca terkena ledakan bondet.

Baca Juga :   Haul Kyai Hamid ke-36, Jamaah Manfaatkan Pendopo Kabupaten Pasuruan Untuk Istirahat

Diungkapkan, istri korban, Jumani (35), waktu itu langsung menghampiri suara ledakan. Dengan dibantu oleh tetangganya, Jumani membawa Harsamin ke Puskesmas Tiris untuk mendapatkan pertolongan medis. Korban mengalami luka yang sangat parah, bahkan kedua tangannya putus akibat terkena bondet.

Sayangnya, usaha istri dan tetangganya tak membuahkan hasil. Saat dilakukan evakuasi ke Puskesmas, nyawa korban tak tertolong. Pasca dilakukan otopsi luar, jenasah korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.

Kapolsek Tiris, AKP. Ida Bagus Gede KWK, menjelaskan bahwa korban tewas saat meracik bondet di rumahnya. Sebelum terjadi ledakan, korban mendapatkan pesanan untuk membuat mercon renteng. Tetapi malah, korban meracik bondet atau bom ikan.

Baca Juga :   Sebelum Ada Biogas, Warga Balunganyar Kerap Bertengkar Gara-gara Limbah Ternak

“Nah, saat membuat bondet itu, diduga korban kurang hati-hati. Sehingga salah satu bondet terjatuh dan meledak. Ledakan itu, kemudian menyambar bahan pembuat mercon hingga membuat ledakan dahsyat yang akhirnya menewaskan korban,” terangnya.

Mantan Kasubbag Humas Polres Probolinggo itu, menuturkan, dari penyelidikan polisi ternyata diketahui korban masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Korban menjadi buron pada kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) sepeda motor di Dusun Jagung, Desa Tlogosari dengan korban warga Kecamatan Kraksaan.

“Waktu itu sudah dilaporkan ke Polres, sehingga ditetapkan sebagai DPO. Bahkan, ia juga menjadi DPO di wilayah Jember dengan kasus yang sama,” tandas Kapolsek. (cho/saw)