Tak Patut Ditiru, Puluhan Siswa SD Tepergok Hirup Lem di Sekolah

1599

Probolinggo (wartabromo.com) – Puluhan siswa sekolah dasar negeri (SDN) Pabean 1, Kecamatan Dringu, Probolingo, pesta lem di halaman sekolah. Aksi itu diketahui oleh anggota Polsek Dringu.

Kapolsek Dringu AKP Suparmin menuturkan, sedikitnya ada 30 pelajar kedapatan menghirup lem jenis fox di halaman sekolah pada Rabu (31/1/2018). Lem itu dihirup dengan harapan mabuk dan terbang (fly). Siswa-siswa yang menghirup lem di tempat parkir sekolah itu, merupakan murid kelas 4 dan kelas 5. “Ada laporan dari pihak sekolah bahwa sejumlah pelajar yang menyalahgunakan lem kayu,” ujarnya, Kamis (1/2/2018).

Petugas Polsek Dringu, Kanit Binmas Aiptu Bambang dan Kanit Intelkam Aiptu Sophan Hadi, kemudian mendatangi SDN Pabean 1. Setelah dikumpulkan di ruang sekolah, puluhan pelajar itu diperiksa satu persatu. “Para pelajar yang menghirup lem tersebut sangat berpotensi menjadi ketagihan bahkan bisa melakukan kejahatan ataupun korban kejahatan. Dan bisa juga merusak fisik maupun mental pelajar tetsebut. Karena itulah hal ini harus dihindari oleh para pelajar,” tutur Kapolsek.

Baca Juga :   Buron Begal Asal Tiris Jadi Korban Terkena Ledakan Bondet yang Dibuatnya

Para pelajar itu, kemudian mendapat pembinaan dari polisi. Tak hanya itu, orang tua pelajar pun dipanggil pihak sekolah untuk datang. Para orang tua diminta agar menjaga dan mengawasi tingkah laku anaknya apabila berada dirumah. “Kami saat ini membina mereka supaya tidak mengulangi perbuatannya. Sebab pelanggaran berupa menghirup lem di sekolah, kerap diikuti dengan bentuk pelanggaran hukum lain seperti mengkonsumsi minuman keras dan penyalahgunaan narkoba, serta kejahatan seksual,” kata Mantan Kapolsek Paiton itu.

Selain itu, sebagai pencegahan kenakalan remaja, petugas juga melakukan pembinaan terhadap para pelajar lainnya untuk tidak melakukan hal serupa. Sebab sekolah merupakan tempat untuk belajar dan menuntut ilmu agar generasi penerus bangsa. “Atas kesepakatan bersama, kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak sekolah. Kesemua pelajar tersebut kami buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sedangkan, jika pelajar berada di rumah, pengawasan kita serahkan kepada orang tua masing-masing,” tandas Kapolsek

Baca Juga :   Ratusan Toko Waralaba Langgar Perda, Irsyad: Akan Saya Tertibkan

Agar peristiwa yang tidak terulang kembali, Polsek Dringu akan bekerja sama dengan pihak terkait. Mereka akan menggandeng Babinsa dari Koramil Dringu dan anggota Satpol PP Kecamatan Dringu untuk melakukan koordinasi terkait kenakalan pelajar sekolah. (fng/saw)