Ketahuan Nyolong, Pemuda Kademangan Dimassa

1174

Probolinggo (wartabromo.com) – Andre Julianto (22), warga Kelurahan Kademangan, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, harus merasakan kerasnya bogem mentah warga. Pemuda ini, babak belur setelah kepergok membobol sebuah Toko di Jalan Raya Lingkar Utara, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Selasa (27/02/2018) malam.

Toko yang dibobol itu adalah milik pasangan suami istri (Pasutri) asal Pulau Madura, Wiril dan Qurotul. Sebelum kejadian kedua pasutri itu tengah keluar rumah. Sehingga pelaku yang membobol dinding rumah dan menguras beberapa barang. Diantaranya, 2 unit HP, uang tunai dan perhiasan emas dengan perkiraan sekitar Rp. 7 juta.

Aksi Andre itu, diketahui oleh Wiril yang memergokinya keluar dari rumah. “Sewaktu pulang, saya tidak curiga karena pintu depan tetap terkunci. Namun, ketika suami masuk ke kamar, ternyata kondisinya acak-acakan. Kemudian suami keluar dan melihat dia lari dari samping rumah,” kata Qurotul.

Baca Juga :   Ratusan Baliho Caleg di Pasuruan Ditertibkan

Melihat ada pemuda yang mencurigakan melarikan diri, Wiril kemudian berteriak maling. Teriakan itu didengar oleh warga yang kemudian mengejar Andre. Pemuda asal Kademangan itu, terus berusaha mempercepat langkanya, namun warga yang mengepungnya berhasil menangkapnya.

Warga yang sudah kalap, langsung menghadiahi Andre dengan bogem mentah. Tak hanya seorang saja, puluhan warga juga ikut memberikan pukulan. Beruntung polisi yang mendengar kejadian itu, langsung mengamankannya ke Mapolsek Mayangan.

“Pelaku tersebut membobol toko yang berdampingan dengan salon tersebut disaat pemiliknya tidak ada ditempat. Pelaku memasuki toko tersebut sendiri, lewat dari jendela belakang saat pemiliknya keluar,” kata Kompol Wiwoho, Kapolsek Mayangan Kompol Wiwoho.

Oleh polisi, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Ia pun terancam hukuman 7 tahun kurungan penjara. “Itu hukuman maksimalnya,” tandas Kompol Wiwoho. (fng/saw)