Buron 2 Bulan, Begal Pikap asal Lumajang Dibekuk Polisi

1239

Pasuruan (wartabromo.com) – Buron dua bulan, seorang pelaku begal pikap dibekuk tim Buser Rekrim Polres Pasuruan Kota. Tertangkapnya begal ini menyusul kawan lainnya, yang tertangkap saat beraksi di Jl. Soekarno Hatta Kel/Kec Gadingrejo Kota Pasuruan, 21 Januari 2018 lalu.

Begal tersebut bernama Sholihin (30), alamat Dusun Rowotambing, Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Dari informasi Humas Polres Pasuruan Kota diketahui, pria yang biasa dipanggil Lihin itu, ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dan saat ini sudah berada di sel Mapolresta Pasuruan untuk dilakukan pemeriksaan.

Lihin menjadi buron polisi setelah terlibat dalam aksi pembegalan sebuah pikap milik Edi Mujiono (48), warga Dusun Sumber Lanas Barat RT 02 RW 15 Desa Harjo Mulyo Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.

Baca Juga :   Dinas Pendidikan Pasuruan Bagi-Bagi Beasiswa Jutaan Rupiah

Ia disebut membantu aksi pembegalan, bersama Asmari (28), alamat Desa Klotokan Kecamatan Wonorejo Kabupaten Lumajang.

Saat itu Lihin berada di atas sebuah motor sport, membantu aksi pembegalan pikap yang dilakukan Asmari.

“Lihin sebelumnya berboncengan motor dengan Asmari, yang waktu itu sudah tertangkap,” ujar Endy Purwanto, Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, Senin (5/3/2018).

Diwartakan sebelumnya, coba larikan pikap, Asmari (sebelumnya tertulis Amari) babak belur dihajar warga, di depan markas Yonzipur 10, Kota Pasuruan, Minggu (21/1/2018). Asmari pun tertangkap setelah nekad membawa kabur pikap Edi Mujiono. Sebelumnya, Asmari dan Lihin memalak korban yang saat itu tengah berhenti untuk buang air kecil. Anda bisa melihat video liputannya disini. (ono/ono)