Honor Tak Cair, Jadi Alasan Kepala Dusun Pimpin Komplotan Pencuri Hewan

1253

Probolinggo (wartabromo.com) – Topo (35), Kepala Dusun Raab, Desa/Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, mengaku mencuri sapi karena terhimpit ekonomi. Pasalnya, pencairan honor sebagai perangkat desa sering terlambat.

Pengakuan itu dilontarkan oleh Topo saat berada di Mapolres Probolinggo, Senin (5/3/2018). Mengenakan seragam oranye, Topo mengaku, perbuatannya itu terpaksa dilakukannya karena honornya sebagai kepala dusun terlambat cairnya. Padahal dirinya sangat mengandalkan honor itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Ya untuk makan. Karena penghasilan saya di luar honor itu tak menentu,” tuturnya.

Himpitan ekonomi itu, membuatnya nekat untuk berbuat kriminal, yakni dengan mencuri hewan ternak. Dalam kasus pencurian 2 ekor sapi milik Sahri, warga Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Topo mengajak 3 rekannya untuk mencuri.

Baca Juga :   Nelayan Boleh Gunakan Cantrang Hingga Akhir 2016

Mereka adalah Dahlan, Hasan, dan Samin. Dua ekor sapi itu dijual ke penadah senilai Rp. 18 juta, dan Topo mendapat bagian Rp.3 juta. Pasca itu, dua rekannya, yaitu Dahlan dan Samin ditangkap polisi.

“Saya lari ke Papua dan bekerja di sana sekitar setahun. Pulang ke rumah karena kangen anak istri. Dua rekan saya sudah masuk (ditahan, red) dan satunya sudah meninggal dunia,” kata Kepala Dusun Raab itu.

Kapolres Prooblinggo AKBP. Fadly Samad mengatakan, tersangka dan komplotannya memang spesialis pencurian hewan ternak sapi. Biasanya, sebelum beraksi mereka terlebih dahulu memetakan kondisi sasaran. Apalagi dengan adanya Topo yang merupakan perangkat desa sebagai pimpinan, tak membuat warga curiga.

Baca Juga :   Anggap Tak Transparan Soal Kompensasi, Warga Akan Datangi PT CJI

“Ngajak teman-temannya, kebetulan dia kepala dusun. Sehingga banyak yang percaya dan menyakini, karena yang ngonong adalah kepala dusun. Dari dua yang sudah diproses, mereka mengaku memang diajak oleh tersangka ini,” kata mantan Kapolres Tuban ini.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Topo dibekuk tim Buser Satreskrim Polres Probolinggo, pada Kamis (1//3/2018). Ia dicokot usai dua rekannya bernyanyi dihadapan polisi. Topo yang sudah masuk DPO (Daftar Pencarian orang) kasus pencurian, melarikan diri ke Papua untuk menghindari polisi. (saw/saw)