Pria itu, diketahui bernama M. Mahrus (35), warga Dusun Gunung Abang, Desa Kedung Pengaron Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Mahrus diamankan oleh tim Sakera, di kawasan Rembang, Kabupaten Pasuruan, tanpa perlawanan. Ia dibekuk saat akan melakukan transaksi jual beli motor dengan Muhajir.
Informasi Selengkapnya disini