Disebut Alami Masuk Angin, Napi Kasus Pembunuhan Tewas di Lapas Kota Probolinggo

1630

Probolinggo (wartabromo.com) – Seorang narapidana (Napi) binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2B Probolinggo, bernama Matroyo, tewas, Senin (26/3/2018). Napi kasus pembunuhan itu tewas, disebut mengalami masuk angin selama 2 hari.

Informasi yang dapat wartabromo.com, Napi tersebut bernama Martoyo, warga Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Ia sakit selama 2 hari. Setelah diobati oleh tim dokter, Matroyo sudah pulih kembali. Namun, Senin pagi, Matroyo kembali sakit dan tidak sadarkan diri, sehingga petugas Lapas langsung membawanya ke RSUD dr. Mohamad Saleh.

Namun upaya medis itu, tak mampu menolong pria yang divonis seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Kota Probolinggo itu. Oleh tim dokter, Matroyo dinyatakan meninggal dunia. “Iya mas tadi pagi Matroyo meninggal” kata panjaga lapas yang tidak mau disebut namanya.

Baca Juga :   Pemprov Belum Tunjukkan Tanda-tanda Setujui P-APBD Kota Pasuruan

Sementara itu, Kalapas kelas 2 B Probolinggo, Yandi Suyandi, menjelaskan, bahwa Matroyo sudah sakit masuk angin dua hari lalu. Setelah ditangani dokter sudah sembuh, namun pada Senin pagi, penghuni ruang A6 itu, kembali ditemukan tidak sadarkan diri.

“Dia dua hari lalu mengeluhkan masuk angin mas, kemudian diperiksa oleh dokter. Menurut dokter, tensinya dinyatakan normal dan pulih setelah diobati. Kemudian tadi pagi, penjaga menemukannya kembali sakit, dan langsung membawanya ke rumah sakit,” jelas Kalapas.

Jenazah Matroyo langsung dibawa ke rumah duka di Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, untuk dikebumikan.

Matroyo, divonis hukuman seumur hidup dalam sebuuh kasus pembunuhan berencana 2 tahun lalu. Pasca putusannya inkraht, Matroyo resmi menjadi warga binaan dan berada di ruang A6 Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo. (fng/saw)