Diduga Bocor, Razia Miras Minim Hasil

1070

Probolinggo (wartabromo.com) – Mengantisipasi adanya korban tewas akibat minuman keras (miras) oplosan, Polresta Probolinggo melakukan razia ke sejumlah toko dan distributor, Rabu (11/04/2018) petang. Sayang, hasilnya minim karena diduga razia itu bocor terlebih dahulu.

Dengan membawa puluhan personil, Kasatsabhara Polresta Probolinggo, AKP. Hermawan Tjahjono, menggelar razia. Pasukan ini menyusuri sejumlah pertokoan di yang disinyalir mengedarkan miras oplosan. Yakni di Kelurahan Sukabumi, Kelurahan Jati, dan Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Mayangan.

Di sejumlah toko itu, polisi hanya mendapatkan sekita 50 miras berbagai merek. Rinciannya sebanyak 13 botol Miras di Kelurahan Jati, 17 botol arak pada sebuah toko di Kelurahan Sukabumi, dan sisanya di daerah Tisnonegaran.

Baca Juga :   Cegah Kajol, Kelayakan Sopir dan Bus Diperiksa

Razia itu, menurut Kasatsabhara bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya korban tewas akibat menenggak miras, seperti di wilayah Jawa Barat. Dimana ada 82 orang tewas pasca mengkonsumsi miras oplosan.

“Salah satunya untuk mencegah adanya korban tewas dalam kasus yang sama di wilayah hukum kami,” ujar AKP. Hermawan.

Minimnya hasil razia diduga karena kegiatan itu sudah bocor terlebih dahulu. Pasalnya, sebelum razia itu dilaksanakan, sudah beredar broadcast atau pesan bergilir melalui media sosial. Dimana dalam pesan itu, tertulis bahwa ada razia miras oleh polisi.

“Nggak tahu dari mana asalnya. Yang jelas saya dapat kabar itu di whatsapp,” tutur salah satu warga yang minta namanya dirahasiakan.

Baca Juga :   Paus Balin Di Randutatah Akhirnya Dievakuasi

Meski begitu, razia yang sama juga akan terus digalakkan. Terutama menjelang bulan Ramadhan guna meningkatkan kualitas keimanan umat Islam.

“Razia ini akan kami lakukan hingga menjelang Ramadhan,” tambah AKP. Hermawan.(fng/saw)