Permendagri E-KTP Sejam Selesai Keluar, Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Belum Terima Edaran

2971

Bangil (wartabromo.com) – Meski Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait pelayanan administrasi satu jam selesai telah keluar, namun peraturan ini belum diterapkan Dispenduk capil di Kabupaten Pasuruan. Dispendukcapil mengaku masih belum menerima edaran terkait permendagri tersebut.

Menurut Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Sunyono, soal pelayanan administrasi masyarakat seperti pembuatan kartu keluarga, akte kelahiran maupun E-KTP di Pasuruan masih digodok di pusat. Ini juga masih menjadi wacana dan belum sampai ke daerah-daerah.

“Data terkonsentrasi di Jakarta, Kalau seluruh Indonesia bareng, nyetak bareng, kate ndak jebol ta servernya?,” ujar Sunyono saat dihubungi melalui seluler, Rabu (11/04/2018).

Bukan hanya itu, Sunyoto menambahkan, warga yang baru melakukan perekaman E-KTP juga membutuhkan waktu untuk diproses.

Baca Juga :   Mantan Pimpinan BPR Syariah Al Hidayah Ditahan di Rutan Bangil dengan Status Titipan

“yang baru rekaman belum bisa terintegrasi, butuh waktu itu,” kata Sunyoto.

Sementara itu, Sunyoto juga menjelaskan, bahwa blanko E-KTP juga masih ada di Jakarta. Belum tersebar ke beberapa daerah.

Diberitakan sebelumnnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah keluarkan Peraturan Menteri (Permendagri) terkait pelayanan administrasi masyarakat seperti E-KTP. Pelayanan E-KTP sejam selesai ini dikatakan dapat berjalan, jika tidak ada hambatan dari pemerintah maupun dari masyarakat.

Dikatakan kemudian, permendagri ini sudah mulai dilaksanakan di Kota Cilegon, Banten. Dalam praktiknya, pembuatan e-KTP di Cilegon dapat selesai hanya dengan waktu 10 menit.

Namun, Tjahjo melanjutkan, kecepatan tersebut bisa terhambat jika terdapat gangguan diantaranya gangguan komputer, antrian panjang dan pemadaman listrik.

Baca Juga :   The Taman Dayu, Pilihan Hunian Terbaik di Jawa Timur

Sementara itu, Tjahjo menegaskan juga terkait kelangkaan blanko E-KTP, Kemendagri sudah menyiapkan 1,5 juta blanko. Ia meminta, setiap dinas Dukcapil menghubungi langsung kantor pusat, jika stok blanko menipis.(fik/may)