Kurang 1 Jam, Satlantas Polres Pasuruan Kota Tilang 75 Pemotor

1132

 

Pasuruan (wartabromo.com) – Satlantas Polres Pasuruan Kota, memulai operasi patuh Semeru 2018, Kamis (26/4/2018). Kurang dari satu jam operasi, tercatat sedikitnya 75 pengendara motor terkena tilang.

Puluhan petugas, terlihat mengarahkan pengendara motor dan mobil berbagai jenis ke halaman gedung R Abdul Rahman, yang berada di depan Mapolres Pasuruan Kota. Petugas terlihat serius meneliti surat-surat kendaraan dan kelengkapannya, kepada pengendara yang sebelumnya melintas.

Sejumlah pelajar pun tak berkutik terkena tilang, lantaran tak mampu menunjukkan kelengkapan surat kendaraan, seperti SIM dan STNK. Bahkan, beberapa pengendara, meskipun terlihat tertib, terpaksa ditilang, setelah diketahui tak membawa SIM.

Sedikitnya 75 pengendara motor terkena tilang, dalam operasi yang dilakukan kurang dari satu jam di jalanan depan Mapolres Pasuruan Kota itu.

Baca Juga :   Bincang-bincang Corona dengan Mahasiswa Pasuruan saat di Cina

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Kadek Ari Mahardhika mengungkapkan, kegiatan pagi ini sebagai awal dimulainya Operasi Patuh Semeru 2018.  Sedianya, operasi patuh digelar hingga 14 hari kedepan.

Ia memastikan, operasi nanti dilakukan fokus pada jalanan yang terbilang daerah rawan aksi kriminalitas, seperti jalan raya Lekok, Grati hingga Nguling.

“Operasi dilakukan menjelang Pilkada serentak. Sekali lagi tidak hanya pada sepeda motor, tapi juga kendaraan besar hingga kendaraan bak terbuka atau boks,” terang Kadek. (ono/ono)