Siswi SMP di Probolinggo Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual 3 Pria

46
Dua dari 3 pria yang diduga merupakan pelaku kekerasan seksual terhadap anak diserahkan ke Satreskrim Polres Probolinggo. Foto : Aly

Probolinggo (WartaBromo.com) — Seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dilaporkan menjadi korban dugaan kekerasan seksual.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di wilayah Desa Klenang Kidul, Kecamatan Banyuanyar. Polisi kini masih mendalami informasi mengenai dugaan keterlibatan tiga pria dalam kasus tersebut.

Korban, yang dalam pemberitaan ini disebut Bunga, merupakan warga Kecamatan Pajarakan. Identitas lengkapnya tidak dicantumkan karena korban masih berusia anak.

Kasus tersebut diketahui setelah korban tidak kunjung kembali ke rumah usai dijemput pada sore hari ketika hendak berangkat mengaji.

Keluarga yang mulai khawatir kemudian meminta bantuan Kepala Desa Karanggeger, Bawon Santoso. Informasi itu selanjutnya dikoordinasikan dengan kepolisian untuk membantu pencarian dan penanganan kasus.

Dari informasi awal yang diperoleh, korban sebelumnya berkenalan dengan seorang pria berinisial HF. Saat itu, keduanya bertemu dalam kegiatan karnaval di Kecamatan Banyuanyar pada Agustus 2026.

Komunikasi keduanya berlanjut melalui WhatsApp. Korban kemudian diduga diajak bertemu hingga dibawa ke sebuah rumah di Desa Klenang Kidul.

Di tempat tersebut, korban diduga dipaksa mengonsumsi minuman keras. Setelah itu, korban disebut berada dalam kondisi tidak sadar dan diduga mengalami kekerasan seksual.

Tiga pria berinisial HF, ER, dan YD disebut dalam informasi awal berkaitan dengan dugaan peristiwa tersebut. Mereka merupakan warga Desa Klenang Kidul dan Tarokan.

Pada Selasa (8/9/2026) siang, Kepala Desa Karanggeger turut melakukan penjemputan terhadap YD dari rumah mertuanya di Desa Klenang Kidul. Kemudian dilanjutkan penjemputan kepada 2 pria lainnya, yakni HF dan ER.

Ketiga terduga pelaku kemudian diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo untuk penanganan lanjutan.

Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari kepolisian yang menyatakan status hukum YD ataupun dua pria lainnya dalam perkara tersebut.

Kasi Humas Polres Probolinggo Ipda Widy Purwa Apriantoro mengatakan informasi mengenai kasus itu, masih dikonfirmasi kepada fungsi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo.

“Informasi terkait perkara tersebut masih kami dalami melalui fungsi yang menangani,” kata Widy.

Ia mengatakan perkembangan perkara akan disampaikan setelah petugas memperoleh hasil penanganan dan pemeriksaan.

“Perkembangan selanjutnya akan disampaikan sesuai hasil penanganan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.