Dapat Rp 100 Ribu dari Curi Motor, Pria asal Kejayan Ditangkap setelah Buron 2 Tahun

2053

Kejayan (wartabromo.com) – Buron dua tahun, pencuri motor asal Kejayan, Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi. Pencuri ini harus bertanggung jawab menjalani proses hukum, meskipun hasil penjualan motor curian yang didapat, hanya Rp 100 ribu.

Pencuri motor itu bernama Romli (33), asal Dusun Rawi Wetan Desa Ambal-ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Unit Reskrim Polsek Kejayan, Kabupaten Pasuruan membekuk pria ini saat berada di wilayah Gresik.

“Tersangka kami tangkap, tengah berjualan buah, di Gresik,” kata Ipda Budi Luhur, Kanitreskrim Polsek Kejayan, Senin (21/5/2018).

Dijelaskan, Romli telah melakukan aksi pencurian pada motor milik Munir, yang terbilang masih tetangganya. Motor Honda Astrea Nopol N-5726-TG itu disasar, dilakukan bersama-sama dengan MO, temannya, pada 20 Juni 2016 silam. Polisi pun saat itu, langsung menetapkan keduanya dalam DPO (daftar pencarian orang).

Baca Juga :   Perusahaan Raksasa Amerika Ekspansi ke Probolinggo

Ceritanya, aksi dilakukan kedua pelaku sekitar pukul 16.00 WIB di pinggir sawah Desa Ambal-ambil.

Saat itu, Munir tengah berada di tengah sawah, setelah sekian waktu memarkir motor hitam miliknya.

Seakan sudah merencanakannya, kedua pelaku langsung merusak stang motor yang terkunci itu dengan kunci T, hingga leluasa membawa kabur motor keluaran tahun 1994 itu.

Singkatnya, Romli pun mendapatkan rupiah atas aksi kejahatannya. MO, yang disebut-sebut juga sukses menjual motor curian itu, memberinya uang Rp 100 ribu.

Entah, tidak ada pengakuan dari Romli, apakah uang bagi hasil tindakan pencurian itu, cukup besar atau terlalu kecil, dengan resiko dan kebutuhannya waktu itu.

Diperkirakan, belum genap sehari, lembaran rupiah itu ludes untuk keperluan makan dan rokok, hingga secuil dibagi ke keluarganya.

Baca Juga :   Gus Ipul Anggap Semua Calon Pasangannya Layak

Kini untuk kali kedua, Romli dipaksa mencium bau sel tahanan polisi. Pasalnya, dari catatan Polsek Kejayan, pria bertubuh kecil ini, juga pernah terjerat kasus yang sama, mencuri motor.

“Beberapa tahun lalu, polisi pernah menangkapnya, karena mencuri motor,” imbuh Budi Luhur. (ono/ono)