Alasan Parpol Daftarkan Caleg di Hari Terakhir, Mulai Perkara Neptu sampai Soal Pemberkasan

1055

Pasuruan (wartabromo.com) – Mayoritas partai politik peserta pemilu 2019 mendaftarkan kader calon legislatif pada hari terakhir pendaftaran, Selasa (17/7/2018). Mulai dari menentukan waktu yang tepat hingga meneliti ulang kelengkapan berkas menjadi alasan sejumlah partai politik.

Proses pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) KPU Kota Pasuruan dibuka sejak tanggal 4 juli 2018 hingga 17 juli 2018. Terdapat 13 hari yang disediakan KPU bagi ke 16 partai politik untuk mendaftarkan kadernya.

Namun, mayoritas partai politik lebih memilih hari terakhir menyerahkan berkas dokumen calon legislatif (Caleg) tepatnya, pada 17 Juli 2018. Diantaranya PDI Perjuangan dan PKS.

Ketua DPC PDI Perjuangan, Pranoto lebih memilih pertimbangan neptu atau hitungan jawa, sehingga partai dengan nomor urut tiga ini daftar di hari terakhir pukul 14.00 WIB.

Baca Juga :   Terdakwa Pembunuhan Pengikut Dimas Kanjeng Dilarikan ke UGD

“Kultur di pasuruan ini termasuk percaturan budaya adalah percaturan budaya adat Jawa, adat Madura ada etnis Arab ada etnis Tionghoa, maka saya katakan dari percaturan budaya ini kita menghitung waktu kemudian jam budaya, maka di sini salah satunya kita pakai hitungan budaya kalau Seloso Pon itu ketemunya nanti tibo pati, kalau Rebo Wage itu ketemunya sandang. Maka hal ini harus dihitung, maka kita berangkat yang sebelumnya jam 10 00 WIB maka harus saya mundur, hitungannya kalau hitungan jawa itu jam 2.00 (siang) itu masuk hari Rabu wage, makanya kita berangkat jam 2.00, jadi itu. Secara matematis sudah kita hitung,” papar Pranoto.

Baca Juga :   Bantah Bagi-bagi "Amplop", Istri Caleg PDIP Lapor ke Mapolsek Wonoasih

Lain halnya dengan partai lainnya, Ketua DPD PKS Kota Pasuruan, Ismu Hardiyanto menyebut kesiapan berkas dokumen harus benar-benar lengkap sebelum diserahkan kepada KPU. Partai nomor urut 8 tiba di KPU pada hari terakhir pendaftaran pukul 20.30 WIB.

“Jadi kita ingin memastikan seluruh kesiapan-kesiapan kita fix,” timpal Ismu.

Pendaftaran bakal calon legislatif akan ditutup pada Selasa 17 Juli 2018 pukul 00.00 WIB. Partai yang menyerahkan berkas diatas jam yang telah ditetapkan, dipastikan tidak diterima dan hanya jadi penonton pada Pileg 2019. (wil/ono)