Kaji Yunus, Kepala Pol PP Kota Pasuruan Nyaleg

2392

Pasuruan (wartabromo.com) – Kepala Dinas Pol PP Kota Pasuruan, M Yunus Ilyas, maju sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2019 mendatang. Hanya saja surat pensiun dini yang diajukan belum didapatkan.

Dari sejumlah keterangan, Kaji Yunus, sapaan karibnya, menjadi caleg untuk mengisi kursi DPRD Propinsi Jawa Timur. Ia menyerahkan berkas pencalonan untuk mendapat peruntungan di sela masa tugas sebagai PNS, lewat Partai Hanura.

Bila memang KPU Propinsi Jawa Timur menetapkan proses pencalegannya memenuhi syarat, maka Kaji Yunus bakal bergelut dengan ratusan calon lain di daerah pemilihan (dapil) 3 Jawa Timur.

Sumber di KPU Kota Pasuruan, sempat mengetahui rencana Kaji Yunus, ketika ada kontak dari Pengadilan Negeri Kota Pasuruan. Waktu itu, pihak pengadilan mengkonfirmasi bila terdapat PNS di lingkungan Pemkot Pasuruan (Kaji Yunus), hendak nyaleg. Diperkirakan, kepala dinas bertubuh gempal itu mengurus surat keterangan, syarat kelengkapan pencalonan di Pemilu 2019.

Baca Juga :   Protes Jalan Tol, Warga Tembokrejo Tutup Jalan

Hanya saja, sampai saat ini, berkas pencalonan Kaji Yunus disebut-sebut belum sepenuhnya lengkap, terutama pada lembar persyaratan harus mundur dari status pegawai negeri.

Beberapa pihak mengatakan, Walikota Pasuruan, Setiyono, dengan berbagai pertimbangan, sampai saat ini belum menandatangani keputusan permohonan pensiun dini, yang telah diajukan Kaji Yunus.

Belum ada penjelasan langsung disampaikan oleh pihak KPU Propinsi Jawa Timur, terutama pribadi Kaji Yunus terkait pencalonannya. (ono/ono)