Coba Lari dari Tanggungjawab, Pria asal Dringu Minta Selingkuhan Gugurkan Kandungan

2085

Probolinggo (wartabromo.com) – Kelakuan AR (26), warga Dusun Parsehan, Desa Randu Putih, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, sungguh di luar nalar. Ia mencoba lari dari tanggung jawab, bahkan meminta, NJ (18), wanita yang diselingkuhi, gugurkan kandungan.

Istilah habis manis sepah dibuang, coba dipraktekkan oleh AR. Sayangnya ia tak mampu berkelit dari sergapan anggota Satreskrim Polres Probolinggo. Sekitar pukul 09.30 WIB, iapun dijemput dari rumahnya di Randu Putih, Dringu.

“Dia diamankan karena ada laporan kasus persetubuhan di bawah umur. Kemarin ditangkapnya,” tutur Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto.

AR dilaporkan NJ, karena enggan bertanggung jawab. Dikatakan, saat ini NJ tengah hamil 5 bulan, hasil persetubuhannya, terhitung sejak Februari lalu. “Setelah korban hamil, pelaku ini dimintai pertanggungjawaban. Tapi malah menyarankan untuk digugurkan saja,” jelas perwira polisi dengan tiga setrip di pundak itu.

Baca Juga :   Angin Puting Beliung Rusak 11 Rumah Warga dan Pabrik Bosto

Asmara terlarang antara AR dengan NJ, yang masih bertetangga itu bermula di bulan Agustus 2017. NJ berstatus pelajar itu, terbujuk rayu pria beranak istri ini. Dengan mengandalkan kepintaran bersilat lidah, AR berhasil merenggut keperawanan NJ. Tak hanya sekali, hubungan terlarang itu berlanjut. Bahkan, mereka intens melakukan hubungan layaknya suami istri, 1 sampai 2 kali dalam seminggu.

Hingga pada akhirnya NJ tak kunjung menstruasi dan berbuah janin dalam kandungannya. “Awalnya, korban ini dijanjikan jadi istri terlapor yang kini jadi tersangka. AR juga berjanji kepada korban bahwa ia akan menceraikan istrinya. Tapi janji itu tinggal janji,” tandas Riyanto. (cho/saw)