Dewan Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Susulkan Penetapan Walikota Probolinggo Terpilih

18166

Probolinggo (wartabromo.com) – KPU Kota Probolinggo telah tetapkan Habib Hadi Zainal Abidin dan Moh. Soufis Subri, menjadi Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo periode 2019-2024 terpilih. Kini, DPRD melakukan hal yang sama, dengan menggelar Rapat Paripura Istimewa, untuk selanjutnya diserahkan ke Kemendagri.

Rapat Paripurna Istimewa terkait pengumuman penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih ini, dilaksanakan gedung DPRD Kota Probolinggo jalan Suroyo, Kamis (2/8/2018). Ada Walikota Probolinggo Rukmini dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo Rudi Ghofur itu.

“Paripurna ini sesuai mekanisme yang berlaku, setelah KPU menetapkan Walikota dan Wakil Walikota terpilih. Sebelum diserahkan ke Kemendagri dan Gubernur Jawa Timur,” kata ketua dewan.

Baca Juga :   Ditemukan Mie Mengandung DNA Babi Beredar di Probolinggo

Hanya saja Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo periode 2019-2024 terpilih, Habib Hadi Zainal Abidin dan Moh. Soufis Subri tak hadir. Keduanya memang tak diundang oleh dewan dalam paripurna tersebut. Ketidak hadiran keduanya juga tidak mempengaruhi hasil Pilwali Probolinggo tahun 2018.

“Hal tersebut atas koordinasi dari Provinsi Jawa Timur, bahwa beliau tidak perlu hadir. Tidak ada kewajiban datang atau kita undang. Yang penting surat penetapan ini sudah ditandatangani dan diserahkan ke Gubernur Jawa Timur,” jelas Rudi Ghofur.

Walikota Probolinggo Rukmini, mengatakan, dengan penetapan dari legislatif itu, proses administrasi suksesi dirinya dengan walikota terpilih berjalan sebagaimana ketentuan. Sehingga ketika tiba saatnya, tidak ada ganjalan administrasi lagi. “Mekanismenya seperti ini. Mudah-mudahan berjalan lancar. Semoga menjadikan Kota Probolinggo lebih baik,” ujar Rukmini. (fng/saw)