Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan Akan Cek Bibit Jagung Palsu

1545

Pasuruan (wartabromo.com) – Dinas Pertanian akan lakukan pengecekan terkait beredarnya bibit jagung palsu di wilayah Kabupaten Pasuruan. Upaya dilakukan untuk memastikan kebenaran dugaan bibit palsu.

Kepala Seksi Produksi Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan, Agus Yasit, sebelumnya mengaku kaget setelah mengetahui terdapat bibit jagung palsu di wilayah kewenangannya. Pasalnya, selama ini pihaknya tidak pernah mendengar keluhan dari petani. Laporan pun tidak pernah ia terima.

“Selama ini saya tidak pernah tahu, terkait beredarnya bibit jagung palsu,” ungkap Yasid, kepada wartabromo.com, Selasa (7/8/2018).

Untuk mengetahuinya, Dinas Pertanian akan segera melakukan pengecekan ke distributor dan produsen jagung tersebut. Namun, langkah pertama yang bakal dilakukan, dengan melihat langsung kondisi tanaman jagung milik petani, terutama di wilayah Wrati, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :   Ini Dugaan Penyebab Kontruksi Tol Paspro Ambruk

Pengecekan dimaksudkan, salah satunya untuk melihat kemasan bibit jagung, sehingga dapat diketahui, bibit yang beredar selama ini tergolong palsu atau tidak.

“Sebenarnya kalau dari kemasan bisa dilihat itu palsu atau tidak. Saya khawatir juga kalau ada perubahan pembuatan bibit. Nanti saya akan koordinasi sama perusahaan pembuat bibit,” imbuhnya.

Agus menegaskan, pihaknya akan serahkan kasus bibit jagung palsu ini ke pihak berwajib, bila memang terdapat temuan atau bukti yang menguatkannya.

Sebelumnya bibit jagung palsu Pioner 21 (P21) beredar dan meresahkan petani di Desa Wrati, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Petani merugi lantaran hasil panenannya menurun dari sebelumnya. (trd/ono)