KPU Kota Pasuruan Tetapkan 142.533 Pemilih untuk Pemilu 2019

1818

Pasuruan (wartabromo.com) – Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019 di Kota Pasuruan berjumlah 142.533. Jumlah ini mengalami penurunan dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perubahan (DPSHP), yang sebelumnya mencatat 142.751 pemilih.

Perubahan angka pemilih itu terungkap dalam Rapat Pleno yang digelar KPU Kota Pasuruan, di sebuah rumah makan, Senin (20/8/2018).

Komisioner KPU Kota Pasuruan, Sofyan Sauri menjelaskan, perubahan jumlah tersebut terjadi setelah pihaknya melakukan beberapa perbaikan dalam pemutakhiran data, sejak DPSHP ditetapkan pada 22 Juli 2018 lalu.

Dilanjutkan oleh Sofyan, secara umum terdapat tambahan dari pemilih baru (pemula) yang mencapai 535 jiwa. Hanya saja, dalam prosesnya KPU harus melakukan pencoretan terhadap pemilih, yang sebelumnya masuk DPS, sebanyak 753 jiwa

Baca Juga :   Warga Nganjuk Jadi Korban Tabrak Lari di Jalur Pantura

“Ada pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), ada 753 pemilih,” terang  Sofyan.

Secara lebih rinci kemudian diungkapkan, dalam penentuan hingga ditetapkan menjadi pemilih di Pemilu 2019, KPU melakukan perbaikan data kepada 827 pemilih. Sedangkan pada pemilih pindah keluar dan pemilih pindah masuk, masing-masing sebanyak 1.771.

“Jadi Total yang TMS ada 2.524. sementara total pemilih baru kami catat sebanyak 2.306. Sehingga kami menetapkan 142.533 pemilih,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, DPSHP berjumlah 142.751 atau ada tambahan jika ditinjau dari DPT pilkada serentak lalu,  DPT sebanyak 142.275 pemilih. KPU kemudian melakukan pemutakhiran, hingga kemudian berkurang sebanyak 218 atau menjadi 142.533 pemilih yang telah ditetapkan saat ini untu Pemilu 2019. (ono/ono)

Baca Juga :   Hendak Takziah, Anggota Koramil Bantaran Tertimpa Pohon