Petani Bawang Merah Probolinggo Lurug Satgas Pangan

1441

Probolinggo (wartabromo.com) – Puluhan petani bawang merah melurug Satgas Pangan Kabupaten Probolinggo, Kamis (30/8/2018). Aksi itu, sebagai bentuk protes terhadap tingginya plasi (potongan timbang) yang diterima petani saat menjual bawang merah kepada pedagang.

Sekitar 50 warga dari 5 kecamatan sentra bawang merah, mendatangi Polres Probolinggo, pada Kamis (30/8/2018) siang. Mereka berasal dari Kecamatan Gending, Dringu, Tegalsiwalan, Leces dan Banyuanyar. Mereka mengaku tak tahan lagi dengan tingginya plasi, diberlakukan pedagang saat membeli bawang merah kepada petani. Saat ini, besaran plasi yang berlaku antara 20-40 kilogram dalam setiap 1 kwintal penjualan bawang merah. Potongan berkisar antara 20% hingga 40% itu tergantung pada kualitas bawang merah.

Baca Juga :   Koran Online 12 Januari : Penyebar Hoax Dibui, hingga Warga Sadengrejo Akan Duduki Tol

“Plasi ini sudah sangat merugikan petani. Karena itu, kami berharap pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap praktek yang sudah lama terjadi di sini,” tutur Hazin, petani bawang asal Desa Blado Kulon, Kecamatan Tegal Siwalan, saat berada di Mapolres Probolinggo.

Ia mengatakan plasi tidak hanya berlaku bagi petani yang menjual bawang di sentra pasar bawang Dringu saja. Tetapi juga diberlakukan oleh pedagang saat membeli bawang merah petani di sawah. Praktek itu, tumbuh subur di 5 daerah penghasil bawang merah tersebut.

Kerugian petani, menurut Hazin diperparah dengan anjloknya harga bawang merah. Saat ini, harga bawang merah super di tingkat petani hanya sebesar Rp 12 ribu per kilogram. Sedangkan bawang merah kualitas biasa, harga jualnya tak sampai Rp 10 ribu per kilogram. “Petani meminta agar aparat penegak hukum menurunkan tim saber pungli dan satgas pangan untuk menyelidiki tingginya plasi bawang merah,” harapnya.

Baca Juga :   Kasus Suap Setiyono, KPK Panggil Ketua Gapensi dan Gapeksindo

Terkait keluhan petani itu, kepolisian melakukan mediasi, yang juga dihadiri oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Probolinggo. Pihak kepolisian berjanji akan menurunkan tim satgas pangan, untuk menindak lanjuti keluhan petani bawang merah. “Nantinya akan dibentuk satuan pengawas terkait bawang. Nantinya kami akan melakukan penertiban-penertiban timbangan pedagang nakal, kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku,” kata AKBP. Fadly Samad, Kapolres Probolinggo. (cho/saw)