Kena Gendam! Pemilik Warung di Purwosari Kehilangan Uang Rp. 30 Juta dan 46 Gram Emas

4276

Purwosari (wartabromo.com) – Aksi gendam ternyata kian marak terjadi di wilayah hukum Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan. Seorang pemilik warung yang rumahnya tepat disamping kantor kelurahan pun menjadi korban aksi kejahatan ini.

Berdasarkan penuturan korban yang diketahui bernama Sundari, ia mengaku kehilangan perhiasan emas seberat 46 gram dan uang tunai sebanyak Rp. 30 Juta di rumahnya sendiri.

Mirisnya, kejadian tersebut terjadi siang bolong yakni sekitar pukul 11.00 WIB, Sabtu (8/9/2018) lalu.

Pelaku yang diketahui berjumlah dua orang tersebut, sepasang muda – mudi berdandan layaknya seorang pegawai koperasi simpan pinjam berpura – pura mampir ke warungnya dan ingin ke kamar kecil rumah korban.

Baca Juga :   Dua Ekor Sapi di Kraksaan Dibawa Kabur Pakai Avanza

Modusnya, pelaku berpura – pura sedang mengalami masalah pribadi dan mencurahkan isi hatinya kepada korban, hingga tanpa sadar korban terpengaruh kemudian kerap menuruti kemauan pelaku.

“Saya diminta melepas gelang emas, katanya ingin mencontoh modelnya karena ingin beli untuk mahar. Setelah itu, minta agar saya menyimpan gelang itu. Tapi saya merasa terus diawasi, ” ujar Sundari saat menceritakan kejadiannya.

Dirinya mengaku disibukkan dengan ulah dan cerita pelaku wanita yang terkadang memaksakan kehendaknya sehingga tak menyadari jika kemudian pelaku mengambil uang dan barang berharga miliknya.

“Dia dua kali minta pinjam kamar kecil. Nah yang kedua kalinya alasan sedang datang bulan (haid, red). Gak taunya uang dan perhiasan hilang semua, ” terang perempuan paruh baya ini.

Baca Juga :   Pelaku Curanmor di Mini Market Kebonagung dan Tembokrejo, Diduga Sama

Menurutnya, dirinya baru sadar saat kedua pelaku telah pergi dan melihat jika barang berharga dan uangnya dibawa kabur kedua pelaku.

“Keduanya naik sepeda Yamaha Vixion, ” terangnya.

Meski mengalami kerugian, namun korban dan keluarganya enggan melaporkan kejadian tersebut ke pihak aparat kepolisian.

“Gak laporan, ” pungkasnya. (yog/yog)