Mensos RI: Tindak Penyalahgunaan Bantuan Sekeras-kerasnya

855

Krejengan (wartabromo.com) – Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita, prihatin adanya penyelewengan bantuan korban bencana Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Iapun meminta pihak berwajib menindak tegas terhadap pelaku yang terlibat kasus bantuan bencana itu.

Pernyataan dilontarkan oleh Mensos RI, saat bertandang ke Pondok Baitus Sholihin Yayasan Pesantren Zainul Hasan (PZH) Genggong, Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Probolinggo, Sabtu (15/9/2018). Seiring adanya adanya penangkapan HM, oknum anggota DPRD Kota Mataram, oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kejaksaan Negeri Mataram. Dimana HM diduga telah menyelewengkan dana bantuan bencana gempa Lombok.

“Kalau ada penyalahgunaan tindak sekeras-kerasnya. Bantuan-bantuan, baik itu bantuan yang sudah disalurkan maupaun yang akan disalurkan, itu sebaik-baiknya bermanfaat bagi masyarakat korban bencana,” ujarnya dihadapan sejumlah wartawan.

Baca Juga :   Klenteng Tjoe Tik Kiong Sambut Imlek

Mensos juga meminta masyarakat memantau dan melaporkan, jika ada penyelewengan bantuan bagi korban bencana alam. Sebab, bantuan-bantuan itu adalah hak semua korban bencana. Dimana bantuan, baik yang berasal dari pemerintah maupun masyarakat memang ditujukan untuk merabilitasi korban bencana.

“Jika memang ditemukan penyelewengan, masyarakat harus melaporkan kepada kami, mereka-mereka yang menyelewengkan bantuan. Apalagi itu untuk kondisi yang sedang sulit, maka itu harus dihukum secara tegas,” kata suksesor Idrus Marham ini.

Politisi Partai Golkar itu, mengatakan semua bantuan yang disalurkan harus diaudit oleh inspektorat. Sebab dana yang disalurkan sangat besar. “Dana yang disalurkan kementerian sosial sangat besar sekali. Baik itu dari kedaruratan, fase rehabalitasi, hingga fase rekontruksi sangat besar sekali. “Jadi kami juga lakukan mekanisme pengawasan untuk itu,” tandas pria kelahiran Jakarta, pada 3 Januari 1969 tersebut. (saw/saw)