Jauh-jauh dari Surabaya, 2 Pemuda ini Curi Modul Sirene Perlintasan Kereta

1669

Bangil (wartabromo.com) – Dua pemuda asal Surabaya harus berurusan dengan polisi. Gara-garanya, mereka hendak mencuri modul sirene pada perlintasan kereta api di Dusun Krajan, Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Kedua pelaku berasal dari Surabaya, yakni seorang mahasiswa bernama Eko Nur Cahyo (24), warga Kelurahan Wonorejo Kecamatan Tegalsari; dan Fajar Anggoro Putro (19), beralamat di Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan, AKP Hardi mengungkapkan, peristiwa pencurian itu terjadi Minggu (30/9/2018) sekitar pukul 21.30 WIB.

Dengan membawa palu dan betel, sepertinya rencana pencurian itu telah direncanakan. Malam itu, kedua pemuda terlihat sibuk di sebuah boks terpasang pada tiang, yang biasa digunakan untuk peringatan saat kereta melintas (EWS/early warning system) itu.

Baca Juga :   Koran Online 10 Mei : 2 Pasangan Mesum di Hotel Melati Diamankan, hingga Lokasi Pasar Sembako Murah saat Ramadhan

Sejumlah warga, yang kebetulan berada di sekitar lokasi perlintasan kereta api itu, curiga dengan kesibukan dua pelaku. Salah satu warga yang memergoki, diantaranya bernama Basori (40), seorang Kepala Dusun Krajan RT 001 RW 003, Desa Raci, Kecamatan Bangil.

Dibantu warga lain, Basori kemudian menangkap dua pemuda asal Surabaya itu. Mereka tak berkutik, hingga kemudian diserahkan ke Polsek Bangil.

“Jam 23.00 WIB, dua pelaku diserahkan ke unit Reskrim Polsek Bangil,” kata Hardi, Senin (1/10/2018).

Barang bukti palu dan betel, turut disertakan warga saat menyerahkan pelaku kepada polisi. Alat itu, sebelumnya digunakan merusak gembok boks, tempat modul sirene yang hendak dicuri.

Kedua pelaku kini sudah berada di dalam sel tahanan, diancam dengan pasal 363 junto pasal 53 KUHP, tentang pencurian. (ono/ono)