Ini Kronologi OTT KPK di Kota Pasuruan

16267

Pasuruan (wartabromo.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Pasuruan. Tak tanggung-tanggung, Wali Kota Pasuruan, Setiyono, Plh. Kepala Dinas PUPR, Dwi Fitri Cahyono beserta dua orang lainnya ikut dibawa ke Jakarta usai menjalani pemeriksaan seharian di Mapolres Pasuruan di Bangil.

KPK memang telah menyebutkan, bahwa penangkapan sejumlah pejabat itu terkait dengan pemberian uang kepada penyelenggara negara. Uang yang dalam bentuk cash dan dalam rekening itu merupakan bagian dari komitmen fee dari penerima proyek kepada Wali Kota. Jumlahnya, sebesar Rp 120 juta.

“Uang itu bagian dari komitmen fee penerima proyek,” kata Juru Bicara KPK, Febridiansyah kepada WartaBromo.

Sejauh ini, KPK belum menjelaskan detail proyek yang dimaksud itu. Tetapi, berdasar informasi yang didapat, proyek yang dimaksud merupakan proyek pengurukan dan pembangunan gedung di Jalan A. Yani, Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Baca Juga :   Simpang Taman Dayu Jadi Momok Kemacetan Akhir Pekan

Sumber di lingkungan Dinas PUPR Kota Pasuruan, proyek tersebut merupakan proyek PUPR untuk Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pasuruan. Diperkirakan, proyek telah selesai dikerjakan. Hingga kemudian, pihak pengusaha memberikan fee kepada Walikota Pasuruan, melalui seorang “kurir”.

Pengantar fee tersebut berinisial W, yang berstatus karyawan kontrak di lingkungan Pemkot Pasuruan. Ia bertugas menyerahkan “bonus” sebesar Rp 120 juta ke Setiyono, Walikota Pasuruan.

Kabar ini pun didengar oleh KPK, dari beberapa percakapan yang dilakukan oleh seorang staf pegawai di lingkungan Pemkot Pasuruan berinisial R, yang berperan mendampingi W. Tetapi, sebelum uang berpindah tangan, W dibekuk KPK.

Usai menjalani pemeriksaan secara singkat, W pun mencokok nama Wali Kota, Setiyono yang kemudian diamankan di rumah dinasnya, Kamis (4/10/2018) shubuh. Selanjutnya, KPK meminta istri dan anak orang nomor 1 di Kota Pasuruan ini keluar dari rumah dinas. Setelah digeledah, KPK lantas menyegel kamar dan ruang kerjanya.

Baca Juga :   Disambati Polisi Soal Jalan Rusak, Dinas PU Binamarga : Itu Kewenangan Propinsi

Tak berhenti sampai disitu, sekitar 10 petugas dari KPK lantas berpencar ke beberapa tempat. 6 petugas berpakaian hitam putih mengamankan beberapa pejabat seperti Kadis Koperasi dan UMKM Kota Pasuruan. Sementara, 4 lainnya mengamankan Dwi Fitri Cahyono, Plh Dinas PUPR Kota Pasuruan, sekira pukul 6.30 WIB, yang sekaligus membuat OTT KPK ini terungkap.

Baca juga: Seharian Diperiksa, Walikota Pasuruan Dibawa ke Jakarta

Tak lupa, selain mengamankan sejumlah pejabat, KPK menyegel beberapa ruangan di kompleks perkantoran Pemkot Pasuruan. Sayangnya, R sampai saat ini diinformasikan masih bersembunyi, dan belum diketahui keberadaannya. (may/ono)