Kantor Disegel KPK, Layanan Dinas PUPR Kota Pasuruan Terhenti

2813

Pasuruan (wartabromo.com) – Suasana komplek Pemkot Pasuruan masih stabil. Hanya saja, dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menutup pelayanan.

Semenjak penyegelan yang dilakukan oleh KPK pagi tadi, aktivitas di kantor Dinas PUPR terlihat sepi. Tidak ada pelayanan yang dilakukan di gedung Dinas PUPR.

Meski begitu, 3 ruangan lain yang berada satu lingkup dengan ruangan Walikota tetap melakukan aktivitas seperti biasanya. Bahkan, tampak beberapa pegawai dan kepala bagian mengikuti rapat di gedung Walikota lantai 2.

Tampak juga Wakil Walikota berada di runag kerjanya di lantai 1. Penyegelan ruangan Walikota tak membuat aktivitas di gedung tersebut lesu.

Secara keseluruhan, kondisi Pemerintah Kota tampak landai, seluruh kegiatan tetap berjalan lancar seperti biasanya, dan tidak terganggu dengan adanya penyegelan.

Baca Juga :   Perahu Nelayan Gili Ketapang Tenggelam di Selat Madura

Diketahui, Penyegelan dilakukan saat Kepala Dinas PUPR, Dwi Fitri Nurcahyo datang ke kantornya sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, Dwi masuk ke dalam kantor, menuju ruangannya, bersama empat orang berpakaian hitam putih.

Sementara, Wakil Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo mengakui, bila petugas KPK telah melakukan penyegelan sejumlah ruang di kompleks perkantoran Pemkot Pasuruan.

Ia menyebutkan, penyegelan dilakukan bersamaan sekitar pukul 06.30 WIB, Kamis (4/10/2018).

Meski tidak menyebutkan jumlah, setidaknya 10 orang diperkirakan petugas KPK mendatangi kompleks kantor Walikota Pasuruan. Sebanyak 6 petugas menuju ke ruang sekretariat Kota Pasuruan, sedang 4 lainnya menuju kantor Dinas PUPR.

Mereka kemudian menyegel ruang kantor Kepala Dinas PUPR dan dua ruangan lain di Sekretariat, yakni ruang kantor Badan Layanan Pengadaan (BLP) Kota dan ruangan staf ahli bagian hukum Pemkot Pasuruan.

Baca Juga :   Harga BBM dan TDL Diturunkan, Kesejahteraan Rakyat Meningkat

Baca juga: Soal OTT di Pasuruan, Ini Kata KPK

Selain itu, ruang Walikota Pasuruan, Setiyono pun disegel. Bahkan, dikabarkan kemudian, kantor Dinas Koperasi Kota Pasuruan juga dilakukan penyegelan oleh KPK. (trl/ono)