Sehari jadi Plt Walikota, Ini Kata Teno

2147

Pasuruan (wartabromo.com) – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) menjerat Walikota Pasuruan, Setiyono, dipastikan aktivitas Pemkot Pasuruan, tetap berjalan. Kegiatan pelayanan di tiap organisasi pemerintah daerah (OPD) pun tak terganggu.

Hal itu diungkap Raharto Teno Prasetyo, sehari penetapannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pasuruan oleh Gubernur Jatim, Soekarwo.

Teno menjamin seluruh OPD tetap menjalankan tugas dan kewajiban pemerintahan sesuai dengan yang telah disusun sebelumnya oleh Walikota Pasuruan nonaktif, Setiyono.

“Saya disini Plt Walikota yang tetap menjabat Wakil Walikota,” ungkap Teno, Selasa (9/10/2018).

Teno menekankan, selain tetap memberikan pelayanan, Pemerintah Kota Pasuruan akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jatim.

Hanya saja, sebagai Plt Walikota Pasuruan, Teno dibatasi oleh peraturan. Diantaranya, tidak diperkenankan untuk memutus ataupun membuat perjanjian baru. Jika memang ada suatu kebijakan yang membutuhkan persetujuan Setiyono, Plt akan terus berkonsultasi dengan Setiyono dan Gubernur Jatim.

Baca Juga :   Polisi Selidiki Dugaan Dimas Kanjeng Titip Uang Rp1 Triliun pada Pengikutnya di Pasuruan

“Semua masalah yang bukan wewenang saya, nanti akan segera kita koordinasikan dengan Gubernur,” tambahnya.

Dijelaskan kemudian, setiap progres kegiatan dan kebijakan yang telah dilaksanakan akan dilaporkan kepada Setiyono. Hal itu akan dilakukan sembari ‘sowan’, Setiyono ditahan KPK dengan status tersangka.

Harapan Teno, semua yang direncanakan oleh Setiyono bakal terlaksana menjelang akhir tahun anggaran 2018.

Diketahui, Teno ditunjuk memangku tugas sebagai Plt wali kota oleh Gubernur Jatim, Soekarwo. Surat Keputusan penunjukan tugas baru untuk Teno itu bernomor 131.425/1806/011.2/2018. Penyerahan SK Plt itu merupakan amanah seperti tertuang pada pasal 65 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 23 Th. 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (trl/ono)