5.612 Warga Kota Pasuruan Tak Miliki KTP-el

5219

Pasuruan (wartabromo.com) – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Pasuruan temukan 5.612 warga Kota Pasuruan tidak mempunyai KTP-elekronik (KTP-el). Jumlah ini 4% dari jumlah penduduk, tersebar di 4 Kecamatan wilayah Kota Pasuruan.

Kepala bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk DUKCAPIL Kota Pasuruan, Arfat, menyebutkan, ada 145.601 warga Kota Pasuruan memiliki KTP-el. Angka ini terbagi atas warga laki-laki sebanyak 71.74 jiwa dan perempuan 73.860 jiwa.

Padahal, di wilayah Kota Pasuruan yang berstatus wajib memiliki KTP-el, ada sebanyak 151.213 warga.

“Laki-lakinya 74.628, yang perempuan 76.585,” ungkap Arfat menjelaskan jumlah seluruh penduduk, Selasa (16/10/2018).

Arfat menyebutkan, ada beberapa hal yang menyebabkan masih banyaknya warga Kota Pasuruan tak memiliki KTP-el. Diantaranya, warga yang bekerja dan sekolah di luar Kota bahkan luar negeri.

Baca Juga :   Ini Titik - Titik Kemacetan di Wilayah Pasuruan

“Banyak juga yang tidak mengurus surat pindah,” tambahnya.

Arfat juga mengungkapkan, dengan jumlah lebih 5.000 tersebut, diketahui ada sekitar 100-150 warga yang belum memiliki KTP-el, di 34 Kelurahan wilayah Kota Pasuruan.

“Tapi dalam dua minggu terahir ini, sudah terjaring sekitar 300 perekaman baru,” pungkasnya.

Harapannya, setengah dari 5.612 warga yang belum ber-KTP elektronik sudah dapat terjaring dan merekamnya. (trl/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.