Pasuruan (wartabromo.com) – Supir asal Purwodadi diringkus Polres Pasuruan saat berada di depan rumahnya, Selasa (23/10/2018). Ia mengaku memakai sabu untuk menambah stamina saat bekerja.
Diketahui sopir tersebut bernama Solikin (47) warga Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
Kasatnarkoba Polres Pasuruan, AKP Nanang menjelaskan, pelaku kedapatan menyimpan barang haram tersebut untuk dikonsumsi dan diedarkan. Dihadapan petugas, Solikin mengaku nekat memakai sabu untuk menambah stamina saat bekerja.
“Pelaku berusaha menjadi dokter untuk dirinya sendiri,” ujar AKP Nanang.
Pelaku sempat mengelak saat hendak digelandang oleh petugas. Namun, petugas berhasil menemukan sabu seberat 0,29 gram yang dibungkus kantong plastik kecil di tempatnya, dan membuat pria asal Desa Lebakrejo ini tertunduk malu mengakui perbuatannya.
Akibatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman dua tahun penjara. (wil/may)