Hasil Audit ungkap Hotel Tretes Raya Terus Merugi

5572

Prigen (wartabromo.com) – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut Hotel & Resort Tretes Raya sudah dinyatakan merugi. Hal itu sesuai hasil audit sebuah kantor akuntan publik.

Djoko Widodo, Ketua PHRI Pasuruan, mengungkapkan, ada yang keliru terkait penutupan Tretes Raya Hotel & Resort. Tak hanya karyawan yang terkejut akan kabar itu, bahkan PHRI juga baru mengetahui informasi tersebut dari media.

“Kita tau setelah 3 hari, setelah hotel tutup,” ujar Djoko, Kamis (1/11/2018).

Dijelaskan kemudian, hotel mengalami kerugian sehingga kemampuan keuangannya tidak mungkin lagi dapat melanjutkan operasinya. Hal ini sebagaimana diketahui dari hasil audit kantor Akuntan Publik Maroeh & Nur Shodiq nomor 03/NS/IX/2018 dan 04/NS/IX/2018.

Baca Juga :   Video Edi Paripurna dan Andri Wahyudi Bareng Daftar Bupati dan Wakil ke Nasdem

“Hasil itu keluar per tanggal 19 September 2018,” tambahnya.

Hanya saja, tidak diungkapkan jumlah pendapatan atau posisi keuangan hotel selama ini, seperti yang diungkapkan oleh Djoko.

Di sisi lain, Djoko menyayangkan sikap manajemen Hotel yang terkesan sembunyi-sembunyi, tak terbuka kepada karyawan. Pasalnya, karyawan baru mengetahui hotel disebut mengalami kerugian, ketika pemberitahuan penutupan Hotel & Resort tanggal 28 Oktober 2018 lalu. Itu pun dilakukan pihak manajemen secara tiba-tiba.

Sekedar diketahui, pemberitahuan penutupan dilakukan oleh perwakilan owner. Waktu itu ditengarai, seluruh pimpinan Hotel sudah tak berada di tempat.

Sementara dari segi hukum, sudah ada aturan terkait Penutupan Perusahaan. Sebagaimana tertuang dalam UU No 13 Tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan.

Baca Juga :   Remaja Penjual Es Campur Selamat dari Percobaan Bunuh Dini

Hotel & Resort Tretes Raya, selama ini terbilang bagian penunjang APBD Kabupaten Pasuruan. Dengan adanya penutupan ini, sejumlah pihak meyakini akan berdampak pada pendapatan dan iklim investasi Daerah. (trl/ono)