Pria asal Kediri Ditangkap Warga saat Embat Motor di Warung Bakso Pogar

1654

Bangil (wartabromo.com) – Seorang pria asal Kediri, tertangkap warga, saat mencuri motor di depan sebuah warung bakso di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Pencuri motor itu, kini harus mendekam di sel tahanan polisi.

Diketahui, pelaku bernama Handoko Setiawan (49) warga Kepung Kabupaten Kediri itu menggasak 1 unit motor Honda GL Max 125 dengan Nopol L-3875-GY beserta STNK-nya.

Polisi berhasil meringkus pencuri motor di depan sebuah warung bakso di Kelurahan Pogar Bangil, Minggu (11/11/2018) sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Bangil, Kompol M. Iskhak membenarkan laporan pencurian motor warna Hitam keluaran tahun 2001 itu.

“Pelaku yang bukan warga Bangil itu, sebelumnya memang terlihat mencurigakan,” ungkap Iskak

Menurut Iskhak, kejadian pencurian itu bermula saat seorang warga asli Pogar Bangil, memarkir motornya tanpa di kunci setir di depan warung bakso Solo. Sepertinya, korban tengah menikmati bakso, hingga tak menghiraukan motor dan kondisi sekitar.

“Pada saat itu korban bisa jadi sedang makan bakso, tiba-tiba motornya digondol maling,” ungkapnya.

Warga yang curiga kemudian langsung menangkap pelaku. Beberapa saat kemudian ada petugas kepolisian yang datang. Beruntung tak ada amuk massa, hingga akhirnya pelaku digelandang ke Mapolsek Bangil.

Pihak kepolisian saat ini telah menahan pelaku di Mapolsek Bangil, selain telah memeriksa sejumlah saksi. Sampai saat ini, belum diketahui alasan yang membuat Handoko nekat melakukan aksi pencurian motor di parkiran itu.

Pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (trp/ono)